AKSI DAMAI — Massa KNPB Wilayah Mimika menyampaikan aspirasi dalam aksi demonstrasi di halaman Kantor DPRK Mimika, Jalan Cenderawasih, Timika, Sabtu (15/8/2026). (FOTO:IST/TIMEX)

MIMIKA, timikaexpress.id – Ratusan Orang Asli Papua (OAP) yang tergabung dalam Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Mimika menggelar aksi penyampaian pendapat di halaman Kantor DPRK Mimika, Jalan Cenderawasih, Timika, Papua Tengah, Sabtu (15/8/2026).

Massa datang dari sejumlah wilayah di Timika, antara lain Gorong-Gorong, SP 2 dan Kompleks Jalan Perintis.

Mereka kemudian berjalan kaki menuju Kantor DPRK Mimika sambil membawa atribut organisasi, salib merah putih dan menyampaikan aspirasi terkait kondisi politik, keamanan dan kemanusiaan di Papua.

Aksi diawali dengan doa bersama, kemudian dilanjutkan dengan orasi dari perwakilan massa dan tokoh adat.

Dalam orasinya, massa menyoroti kondisi keamanan dan kemanusiaan di Papua yang mereka sebut sebagai situasi “darurat militer dan kemanusiaan”.

Dalam aksi tersebut, KNPB Wilayah Mimika bersama sejumlah komponen pendukung menyampaikan enam poin pernyataan sikap.

Pertama, massa menyampaikan tuntutan mengenai hak menentukan nasib sendiri bagi masyarakat Papua.

Kedua, mereka meminta peninjauan terhadap Resolusi PBB 1752 yang berkaitan dengan Perjanjian New York 1962.

Ketiga, massa menyatakan menolak hasil Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969 dan meminta peninjauan kembali terhadap Resolusi PBB 2504.

Keempat, KNPB meminta akses yang lebih luas bagi bantuan kemanusiaan internasional ke Papua.

Kelima, massa meminta penyelesaian konflik Papua melalui mekanisme internasional dengan mengedepankan pendekatan kemanusiaan.

Keenam, massa menyerukan pencabutan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua serta meminta mekanisme yang menurut mereka dapat memberikan hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Papua.

Ketua KNPB Wilayah Mimika, Yanto Dabior Awerkior, kemudian menyerahkan dokumen pernyataan sikap tersebut kepada Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau.

Primus menerima aspirasi tersebut dan mengapresiasi penyampaian pendapat yang berlangsung tertib dan damai.

“Kami terima tuntutan ini untuk kemudian diserahkan kepada pemerintah pusat. Ini rumah rakyat, kami tidak akan pernah menolak rakyat yang datang menyampaikan aspirasinya. Kami akan lanjutkan tuntutan ini. Mari kita tetap menjaga keamanan bersama,” ujar Primus.

Ia juga mengajak seluruh pihak menjaga situasi tetap aman dan kondusif agar penyampaian aspirasi tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.

Aksi massa mendapat pengamanan dari personel Polres Mimika bersama personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Papua Tengah. Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak turut memantau pengamanan di lapangan.

Penyampaian aspirasi berlangsung hingga selesai dalam keadaan tertib dan kondusif.

Massa kemudian membubarkan diri setelah seluruh rangkaian aksi selesai.

DPRK Mimika menyatakan aspirasi tersebut akan diteruskan kepada pemerintah pusat sesuai mekanisme kelembagaan.

Aksi tersebut menjadi ruang bagi KNPB Wilayah Mimika untuk menyampaikan pandangan dan tuntutan mereka terkait persoalan politik, keamanan dan kemanusiaan di Papua melalui jalur penyampaian pendapat di muka umum. (*)