OLAH TKP – Kabag Ops Polres Mimika, Kompol Hendri A. Korwa, bersama personel kepolisian melakukan pemeriksaan di lokasi penemuan jenazah seorang pria yang diduga berprofesi sebagai tukang ojek di kawasan hutan sekitar Kali Wania, SP 3, Distrik Kuala Kencana, Senin (27/7/2026). Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban. (FOTO: GREN/TIMEX)

MIMIKA, timikaexpress.id – Seorang tukang ojek yang dilaporkan hilang selama tiga hari ditemukan meninggal dunia di kawasan hutan sekitar Kali Wania, SP 3, Kelurahan Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Senin (27/7/2026).

Korban diduga berinisial SM. Menurut informasi yang diterima kepolisian, korban sebelumnya dilaporkan tidak pulang ke rumah sehingga pihak keluarga bersama rekan-rekannya berupaya melakukan pencarian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polres Mimika yang dipimpin Kabag Ops Kompol Hendri A. Korwa, didampingi Kapolsek Kuala Kencana AKP Djemi Reinhard dan Kapolsek Kwamki Narama IPTU Yusak Sawaki, mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Salah seorang rekan korban yang enggan disebutkan namanya mengatakan, dirinya bersama aparat kepolisian menyusuri kawasan hutan setelah menerima informasi terkait keberadaan korban.

“Saat masuk ke dalam hutan kami menemukan pohon yang melintang di jalan. Setelah terus melakukan pencarian, tercium bau menyengat dan akhirnya ditemukan jenazah korban,” ujarnya.

Ia menduga jenazah korban sempat ditimbun tanah karena ditemukan gundukan tanah di atas tubuh korban serta sebuah sekop di sekitar lokasi.

Selain itu, petugas juga menemukan bekas area yang terbakar dan sepeda motor yang diduga milik korban berjarak sekitar 100 meter dari lokasi penemuan jenazah. Seluruh temuan tersebut masih didalami penyidik sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Mimika masih melakukan olah TKP dan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.

Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Mimika guna proses identifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut. (via)