BINCANG – Ketua Komisi III DPR RI, Dr. Habiburokhman, dan rombongan disambut dan berbincang bersama Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Dr. Jefferdian, SH., MH., Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, serta Wakil Bupati Mimika Emmanuel Kemong. (FOTO:GREN/TIMEX)
MIMIKA, timikaexpress id – Komisi III DPR RI melaksanakan kunjungan kerja (kunker) reses Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 ke Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Jumat (24/7/2026).
Kunjungan ini difokuskan untuk membahas berbagai tantangan penegakan hukum sekaligus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum di Papua Tengah.
Rombongan yang dipimpin Ketua Komisi III DPR RI, Dr. Habiburokhman, tiba di Bandara Mozes Kilangin Timika sekitar pukul 05.30 WIT.
Turut mendampingi Wakil Ketua Komisi III DPR RI Soedeson Tandra bersama 10 anggota Komisi III lainnya.
Kedatangan rombongan disambut Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini beserta jajaran Pejabat Utama Polda Papua Tengah.
Hadir pula Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Dr. Jefferdian, SH., MH., Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, serta Wakil Bupati Mimika Emmanuel Kemong.
Kunjungan kerja tersebut mengusung tema “Evaluasi Pelaksanaan Penegakan Hukum Terpadu di Provinsi Papua Tengah”, sebagai bagian dari fungsi pengawasan Komisi III DPR RI terhadap kinerja aparat penegak hukum.
Usai penyambutan di bandara, rombongan dijadwalkan menggelar rapat kerja bersama Polda Papua Tengah, Kejaksaan Tinggi Papua, dan unsur penegak hukum lainnya di Hotel Rimba Papua (RPH).
Melalui forum tersebut, Komisi III DPR RI akan menyerap berbagai masukan terkait kondisi penegakan hukum di Papua Tengah, termasuk tantangan yang dihadapi aparat dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Kunjungan ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara DPR RI dengan aparat penegak hukum, sekaligus menjadi bahan penyusunan kebijakan dan rekomendasi di tingkat nasional guna mendukung penegakan hukum yang lebih efektif di Papua Tengah. (via)














Tinggalkan Balasan