Kepala Distrik Mimika Baru, Merlyn Temorubun (FOTO:GREN/TIMEX)

MIMIKA, timikaexpress.id – Kepala Distrik Mimika Baru, Merlyn Temorubun, mengusulkan agar alokasi anggaran Program Padat Karya Tunai (PKT) untuk wilayahnya ditingkatkan dari Rp1 miliar menjadi Rp3 miliar.

Menurutnya, besaran anggaran saat ini belum sebanding dengan luas wilayah serta kompleksitas persoalan banjir dan kebersihan yang dihadapi.

Merlyn mengatakan pola pengalokasian anggaran masih menggunakan pendekatan pemerataan, padahal setiap distrik memiliki beban persoalan yang berbeda.

“Kalau bagi kami, idealnya Rp3 miliar atau lebih. Perencanaan seharusnya proporsional, bukan sama rata, karena beban masalah di setiap wilayah berbeda,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (22/7/2026).

Ia menjelaskan, anggaran Rp1 miliar yang diterima pada 2026 telah difokuskan untuk penanganan banjir di sejumlah titik rawan, seperti kawasan Makarena, belakang Kantor Pos, dan belakang Keuskupan  Timika, serta kegiatan kebersihan di beberapa kelurahan.

Namun, besarnya volume pekerjaan membuat anggaran tersebut cepat terserap sehingga dinilai belum mampu menjawab seluruh kebutuhan di lapangan.

Merlyn juga menyoroti kendala regulasi Program Padat Karya yang membatasi penggunaan alat berat.

Padahal, di sejumlah lokasi, sedimentasi sudah mengeras sehingga tidak efektif jika hanya mengandalkan tenaga manusia.

“Sedimentasi di belakang Kantor Pos sudah sangat keras. Kalau hanya dikerjakan manual, hasilnya sangat terbatas. Kami akhirnya terpaksa menggunakan alat berat, meski alat tersebut mengalami kerusakan karena beban kerja yang tinggi,” katanya.

Selain itu, ia menilai alokasi anggaran seharusnya mempertimbangkan luas wilayah, kepadatan penduduk, serta tingkat aktivitas ekonomi agar penanganan persoalan lingkungan lebih optimal.

Meski demikian, Merlyn memastikan anggaran Padat Karya 2026 di Distrik Mimika Baru telah terserap 100 persen dan diprioritaskan untuk penanganan banjir serta kebersihan lingkungan.

Ke depan, ia mendorong perubahan pola penanganan banjir dari yang bersifat reaktif menjadi preventif.

Pemerintah, kata dia, harus lebih cepat merespons laporan masyarakat tanpa menunggu kondisi memburuk.

“Jangan menunggu sampai menjadi masalah besar baru kita bergerak. Kalau ada informasi sejak awal, seharusnya bisa langsung ditindaklanjuti,” tegasnya.

Merlyn menambahkan, pemerintah juga perlu melihat kondisi riil yang dihadapi masyarakat.

Menurutnya, meski secara teknis suatu genangan belum dikategorikan sebagai bencana, bagi warga yang rumahnya terendam, kondisi tersebut sudah merupakan bencana yang membutuhkan penanganan segera. (via)