JELASKAN – Kepala Seksi Intelijen Kejari Mimika, Norbertus Dhendy Restu Prayogo, S.H., M.H., menjelaskan materi tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) kepada siswa SMA Negeri 4 Mimika dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Senin (20/7/2026). (FOTO: IST/TIMEX)
MIMIKA, timikaexpress.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika terus memperkuat edukasi hukum bagi kalangan pelajar melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kali ini, penyuluhan hukum terpadu digelar di Aula SMA Negeri 4 Mimika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Senin (20/7/2026).
Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi Kejari Mimika dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mimika. Penyuluhan turut melibatkan narasumber dari Dinas Kesehatan dan Satuan Lalu Lintas Polres Mimika.
Sebanyak 50 siswa mengikuti kegiatan yang berlangsung interaktif.
Mereka mendapatkan pembekalan mengenai pentingnya kesadaran hukum, etika bermedia sosial, keselamatan berlalu lintas, serta pemahaman terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Mimika, Norbertus Dhendy Restu Prayogo, S.H., M.H., mengatakan program Jaksa Masuk Sekolah merupakan langkah preventif untuk menanamkan budaya sadar hukum sejak usia dini.
Menurutnya, perkembangan teknologi informasi harus diimbangi dengan kemampuan menggunakan media sosial secara bijak agar tidak terjerat persoalan hukum.
“Jangan sampai jarimu yang dianggap keren hari ini justru menjadi bumerang yang menghancurkan masa depan kalian,” ujar Dhendy di hadapan para siswa.
Ia mengingatkan, berbagai bentuk pelanggaran di media sosial, seperti penyebaran informasi bohong, ujaran kebencian, hingga pencemaran nama baik, memiliki konsekuensi hukum sebagaimana diatur dalam UU ITE.
Dhendy juga menegaskan bahwa kenakalan remaja tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele.
Dampaknya dapat merugikan diri sendiri, mulai dari berhadapan dengan aparat penegak hukum, dikucilkan dari lingkungan, hingga menghambat masa depan pendidikan dan karier.
Melalui program ini, Kejari Mimika berharap para pelajar mampu menjadi generasi yang cerdas, berkarakter, bijak memanfaatkan teknologi, dan taat terhadap hukum.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab. Para siswa tampak antusias berdiskusi dan mengajukan berbagai pertanyaan terkait persoalan hukum yang sering ditemui dalam kehidupan sehari-hari maupun di media sosial. (via)















Tinggalkan Balasan