LAPOR – 178 pencaker saat mendatangi Kantor Sentra Pelayanan Polres Mimika guna membuat laporan Polisi, Jumat (19/6/2026). (FOTO: GREN/TIMEX)
MIMIKA, timikaexpress.id – Sebanyak 178 pencari kerja (pencaker) di Kabupaten Mimika melaporkan dugaan penipuan berkedok rekrutmen tenaga kerja di lingkungan PT Freeport Indonesia (PTFI) dan Bandara Timika ke Sentra Pelayanan Polres Mimika, Jumat (19/6/2026).
Para korban mengaku direkrut melalui grup “Maret-April Job” yang dikelola tiga orang admin. Mereka dijanjikan bekerja di PTFI maupun Bandara Timika dengan syarat hanya menggunakan KTP. Setelah bergabung dalam grup, para pencaker diminta mentransfer uang dengan nominal bervariasi, mulai Rp500 ribu hingga Rp8 juta, sesuai posisi pekerjaan yang ditawarkan.
Salah satu korban, Yakobus Balubun, mengaku mendaftar sejak Februari 2026 dan dijanjikan masuk kerja pada gelombang kelima.
Ia kemudian diminta mentransfer uang sebesar Rp5 juta sebagai biaya proses rekrutmen.
“Saya dijanjikan mulai bekerja pada Maret, tetapi dibatalkan. Bulan April dijanjikan lagi, namun kembali batal,” ujarnya.
Para korban juga menerima undangan mengikuti family gathering, wawancara, pemeriksaan kesehatan, pembuatan kartu identitas, penandatanganan kontrak kerja, hingga pengenalan perusahaan di Hotel Horison Ultima Timika pada 15-20 Juni 2026.
Namun, saat ratusan pencaker mendatangi lokasi, kegiatan tersebut tidak ada.
“Kami datang ke hotel, tetapi tidak ada kegiatan apa pun. Saat meminta penjelasan kepada admin, kami justru dikeluarkan dari grup,” kata Yakobus.
Ia mengaku sempat menerima pengembalian dana sebesar Rp4,8 juta dari total Rp5 juta yang telah ditransfer kepada admin.
Korban lainnya mengaku mentransfer Rp500 ribu untuk posisi cleaning service.
Ia bahkan mengajak teman dan keluarganya mendaftar hingga akhirnya ikut menjadi korban.
“Saya tidak tahu kalau ini diduga penipuan. Teman dan keluarga saya juga ikut transfer dengan nominal yang berbeda-beda,” tuturnya.
Merasa dirugikan, 178 pencaker akhirnya mendatangi Polres Mimika bersama salah satu admin grup berinisial SW untuk membuat laporan polisi.
Kasus tersebut kini dalam penanganan Satreskrim Polres Mimika guna proses penyelidikan lebih lanjut. (via)















Tinggalkan Balasan