EVAKUASI – Petugas mengevakuasi dua korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Cenderawasih Jalur 3 SP 2 menuju RSMM Mimika, Rabu (17/6/2026). Kecelakaan diduga dipicu pengendara yang berkendara dalam pengaruh minuman beralkohol. (FOTO:ISTIMEWA)

MIMIKA, timikaexpress.id – Dua warga Mimika dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Mimika setelah terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Cenderawasih, Jalur 3 SP 2, Distrik Mimika Baru, Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 10.09 WIT.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengatakan kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Beat hitam yang dikendarai AN dan Yamaha Xeon GT 125 biru yang dikendarai seorang pria yang belum diidentifikasi identitasnya.

Menurutnya, AN saat itu melaju dari arah Jalur 4 SP 2 menuju Pasar SP 2.

Setibanya di lokasi kejadian, pengendara Xeon diduga mengendarai sepeda motor dalam pengaruh minuman keras sehingga kehilangan kendali dan menabrak AN dari arah berlawanan.

Akibat benturan tersebut, kedua pengendara terjatuh ke badan jalan dan mengalami luka-luka.

AN mengalami cedera serius di bagian kepala, sementara pengendara Xeon mengalami luka serta memar pada bagian tubuhnya akibat tabrakan itu.

Personel Satlantas Polres Mimika yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian, mengevakuasi korban ke RSMM Mimika untuk mendapatkan perawatan medis, serta mengamankan kedua kendaraan sebagai barang bukti.

“Berdasarkan analisis awal, pengendara Yamaha Xeon diduga berada di bawah pengaruh minuman keras sehingga tidak dapat mengendalikan kendaraannya dan menabrak pengendara Honda Beat,” ujar Hempy.

Kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp4 juta.

Polres Mimika kembali mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan tidak mengemudikan kendaraan dalam kondisi dipengaruhi minuman keras karena berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. (via)