FOTO BERSAMA – Warga bersama Lurah Kelurahan Kebun Siri foto bersama usai berdiskusi terkait pengaktifan pos kamling dan sistem iuran sampah berbasis partisipasi masyarakat, pada Sabtu (25/4/2026). (Foto: TimeX)

MIMIKA, timikaexpress.id – Warga Kelurahan Kebun Siri, Kabupaten Mimika, sepakat mengaktifkan kembali pos keamanan lingkungan (pos kamling) serta menerapkan iuran sampah berbasis partisipasi masyarakat sebesar Rp50 ribu per bulan.

Kesepakatan tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama warga yang dipimpin Lurah Kebun Siri, Faustina Suryanti, di belakang bengkel Surabaya Motor, Sabtu (25/4/2026).

Dalam arahannya, Faustina menegaskan pentingnya pos kamling sebagai upaya meningkatkan keamanan lingkungan.

Ia juga memastikan bahwa seluruh layanan administrasi di kelurahan, seperti pengurusan surat-menyurat, diberikan secara gratis bagi warga setempat.

Di sisi lain, persoalan sampah menjadi perhatian utama. Faustina mengungkapkan bahwa keterbatasan sarana menjadi kendala dalam pengelolaan kebersihan, di mana kelurahan saat ini hanya memiliki satu unit kendaraan roda tiga untuk pengangkutan sampah.

“Wilayah kita cukup luas, tetapi armada hanya satu, sehingga belum maksimal dalam pelayanan,” ujarnya.

Sebagai solusi, warga bersama pihak kelurahan mendorong penerapan iuran sampah mandiri.

Dalam kesepakatan awal, iuran ditetapkan sebesar Rp50 ribu per bulan untuk setiap rumah tangga.

Sementara itu, pemilik rumah kos diimbau ikut berperan aktif mengingatkan penghuni agar tertib membuang sampah serta berkontribusi dalam iuran.

Warga juga diingatkan untuk tidak membuang sampah sembarangan, khususnya di badan jalan.

Pembuangan sampah diarahkan ke lokasi yang telah disepakati, dengan waktu yang dianjurkan pada sore hari sekitar pukul 17.30 hingga 18.00 WIT.

Selain itu, warga mengusulkan adanya transparansi dalam pengelolaan dana iuran, termasuk pembagian untuk operasional kendaraan dan insentif petugas kebersihan.

Pengelolaan tersebut diharapkan melibatkan perwakilan warga sebagai penghubung dengan operator sampah.

Dalam pertemuan tersebut juga muncul usulan jadwal pengangkutan sampah hingga empat kali dalam seminggu, menyesuaikan kebutuhan warga.

Namun, keterbatasan tenaga menjadi tantangan tersendiri, terutama jika petugas berhalangan.

Melalui kesepakatan ini, warga berharap sistem pengelolaan kebersihan dan keamanan lingkungan dapat berjalan lebih terorganisir, berkelanjutan, serta berbasis kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah setempat. (*)

Penulis : Mega Irianti
Editor   : Maurits SDP