RAKOR – Bupati Mimika Johannes Rettob bersama Bupati Deiyai Melkianus Mote dan Bupati Dogiyai Yudas Tebai, Pemprov Papua Tengah, DPRP Papua Tengah, serta pemangku adat dari Suku Kamoro dan Mee menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Harmonisasi Penanganan Konflik Sosial Kapiraya di Timika, Rabu (25/2/2026). (FOTO:ISTIMEWA)

TIMIKA, timikaexpress.id – Pemerintah Kabupaten Mimika, Dogiyai dan Deiyai bersama unsur Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menggelar Rapat Koordinasi dan Harmonisasi Penanganan Konflik Sosial Kapiraya, Rabu (25/2/2026).

Rakor di salah satu hotel di Timika, dihadiri Bupati Mimika Johannes Rettob, Bupati Deiyai Melkianus Mote, Bupati Dogiyai Yudas Tebai.

Hadir pula Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah John NR Gobai bersama Yohanes Kemong, Donatus Mote dan Urbanus Beanal.

Rakor juga dihadiri Staf Ahli Gubernur Papua Tengah, Kepala Kesbangpol Papua Tengah, serta Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Papua Tengah.

Dalam pertemuan itu, tiga kepala daerah, unsur DPR Papua Tengah, perwakilan Pemprov Papua Trngah, serta pemangku adat dari tiga kabupaten yang tergabung dalam Tim Penanganan Konflik Sosial dan Tim Harmonisasi Kapiraya bersama masyarakat adat Suku Kamoro dan Suku Mee menyepakati 4 poin penting dalam deklarasi bersama.

Adapun isi Deklarasi Bersama:

1. Komitmen menjalankan Rencana Aksi (Renaksi) terpadu Tim Harmonisasi Kapiraya sebagai landasan operasional tunggal penanganan konflik di wilayah Kapiraya.

2. Sinkronisasi tapal batas wilayah adat secara cermat guna mencegah kesalahpahaman antar-suku dan mengantisipasi tumpang tindih persoalan sosial.

3. Menjaga keamanan dan stabilitas selama proses harmonisasi dan verifikasi lapangan berlangsung.

4. Melaksanakan inventarisasi, verifikasi, mediasi, serta penyusunan rekomendasi akhir secara transparan dan akuntabel untuk dilaporkan kepada pemerintah daerah hingga pemerintah pusat.

Deklarasi ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab bersama untuk mewujudkan harmoni dan persaudaraan di wilayah Kapiraya, Provinsi Papua Tengah. (*)