Marianus Maknaipeku (FOTO: DOK/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko) meminta Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengevaluasi dan menonaktifkan Kepala Distrik Kapiraya.
Permintaan ini muncul setelah Lemasko menerima laporan masyarakat adat yang menilai kepala distrik diduga tidak berpihak pada kepentingan warga dan turut memperkeruh persoalan tapal batas Mimika–Dogiyai.
Wakil Ketua I Lemasko, Marianus Maknaepeku, mengatakan pemimpin distrik seharusnya menjadi garda terdepan melindungi hak ulayat dan menjaga keharmonisan masyarakat.
“Ini bukan tuduhan, tetapi laporan dari dewan adat di kampung. Kami minta Bupati menempatkan pejabat yang benar-benar berani, tegas, dan berpihak pada masyarakat,” ujarnya kepada Timika eXpress, Rabu (26/11).
Marianus berharap Kapiraya dipimpin figur seperti almarhum Setpinus Marandof, yang dikenal dekat dan membela warga.
“Pemimpin begitu yang kami rindukan,yang hadir untuk masyarakat,” katanya.
Ia juga meluruskan informasi yang mensinyalir keterlibatan orang Kei dalam persoalan tanah di Kapiraya.
Menurutnya, orang Kei yang tinggal di wilayah itu adalah keturunan leluhur yang sudah menetap sejak puluhan tahun lalu.
“Mereka lahir dan besar di sana. Tali pusat mereka tertanam di Kapiraya. Mereka bagian dari Kamoro, bukan pendatang yang datang membuat masalah,” tegasnya.
Marianus menambahkan, tidak ada orang Kei dari Timika yang turun ke Kapiraya seperti yang diberitakan di media sosial.
“Itu informasi keliru. Jangan memecah masyarakat dengan isu yang tidak benar.”
Sementara itu, Bupati Mimika mengaku terus berkoordinasi dengan Bupati Dogiyai terkait tapal batas Kapiraya.
“Saya dan Bupati Dogiyai sudah berkomunikasi,” kata John singkat.
Pemerintah Mimika sebelumnya juga telah meminta dukungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk memfasilitasi proses penyelesaian batas wilayah secara resmi.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Distrik Kapiraya belum dapat dikonfirmasi. (tim)














Tinggalkan Balasan