Ronny S. Marjen (FOTO: GREN/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Mimika mulai intens melakukan pengawasan di sejumlah titik pembuangan sampah yang tersebar di wilayah Mimika, Papua Tengah.
Kepala Dinas Satpol-PP Mimika, Ronny S. Marjen, saat ditemui di Kantor Bupati Mimika, SP3, Senin (24/11), mengatakan bahwa pihaknya menindaklanjuti atensi dari Menteri Dalam Negeri yang diteruskan kepada Bupati Mimika dan perangkat daerah teknis terkait penertiban sampah.
Hal tersebut juga telah berulang kali disampaikan bupati agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan.
“Tempat pembuangan sampah itu ada yang legal dan ada yang ilegal. Masih banyak warga Mimika membuang sampah di lokasi-lokasi ilegal,” ujarnya.
Menurut Ronny, pengawasan dilakukan untuk meminimalkan tumpukan dan sebaran sampah liar yang kerap mengotori kawasan perkotaan.
Ia menyebutkan bahwa dari empat distrik dalam wilayah kota Timika, Distrik Mimika Baru adalah yang paling banyak ditemukan titik sampah berserakan.
Ronny mengimbau masyarakat untuk disiplin membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.
Ia menegaskan bahwa ke depan Satpol-PP akan melakukan tindakan tegas, terutama kepada pemilik kendaraan dinas berpelat merah yang kedapatan membuang sampah tidak pada tempatnya.
“Kami akan melakukan penindakan. Terutama bagi pemilik mobil dinas yang buang sampah sembarangan,” pungkasnya. (via)














Tinggalkan Balasan