TIMIKAEXPRESS.id – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika tahun 2026 dipastikan mengalami penurunan signifikan hampir Rp1 triliun.
Kondisi ini tentu berdampak pada perombakan program kegiatan pemerintah.
Tahun sebelumnya mencapai Rp6,3 triliun, namun APBD 2026 yang akan segera diparipurnakan DPRD Mimika diproyeksikan berada di kisaran Rp5–Rp5,4 triliun.
Hal ini diungkapkan Bupati Mimika, Johannes Rettob, usai memimpin apel gabngan di Kantor Pusat Pemerintahan SP3, Senin (24/11/2025).
Menurutnya, penurunan tersebut disebabkan efisiensi pada pos Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Khusus (DAK), serta Dana Otonomi Khusus (Otsus).
Meski Dana Alokasi Umum (DAU) mengalami peningkatan, jumlah pengurangannya tetap lebih besar.
“APBD Mimika 2026 turun karena terjadi efisiensi terkait Dana Bagi Hasil, DAK, dan Otsus. Karena itu nilai APBD kita turun dari tahun lalu,” jelasnya.
Menghadapi kondisi ini, Pemkab Mimika akan melakukan pengetatan belanja dengan menunda seluruh program yang tidak termasuk prioritas utama.
Bupati John Rettob menegaskan bahwa hanya kegiatan yang benar-benar menjadi kebutuhan mendesak masyarakat yang akan dikerjakan.
“Kita tidak akan dahulukan sesuatu yang dianggap prioritas oleh pemerintah tetapi belum dibutuhkan warga. Pendekatannya adalah mendengar apa yang sesungguhnya mereka butuhkan,” tegasnya.
Ia memastikan seluruh program dalam APBD 2026 akan diselaraskan dengan visi-misi pimpinan daerah, yakni pembangunan “dari kampung ke kota” yang menempatkan masyarakat sebagai pusat pelayanan.
“Kami hanya akan melaksanakan pekerjaan yang benar-benar menyentuh masyarakat secara langsung, dengan mengutamakan kebutuhan mereka terlebih dahulu,” pungkasnya. (tim)














Tinggalkan Balasan