FOTO BERSAMA — Aparatur distrik, kelurahan, dan kampung foto bersama  seusai mengikuti sosialisasi Perbup Mimika tentang Tata Naskah Dinas di Kantor Distrik Wania, Senin (17/11). (FOTO: IST/TIMEX)

TIMIKA, timikaexpress.id — Pemerintah Distrik Wania, Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Mimika Nomor 29 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.

Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Distrik Wania, Senin (17/11).

Sosialisasi bertujuan menyamakan persepsi serta meningkatkan kemampuan aparatur distrik, kelurahan, dan kampung dalam pengelolaan administrasi pemerintahan.

Kepala Distrik Wania, Merlyn Temorubun dalam sambutannya menekankan pentingnya keseragaman tata naskah dinas untuk mewujudkan administrasi yang tertib, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami melihat administrasi di tingkat kelurahan, kampung, maupun distrik belum sepenuhnya seragam. Melalui sosialisasi ini, diharapkan semua aparatur memiliki pemahaman yang sama terkait tata naskah dinas sesuai Perbup,” ujarnya.

Merlyn menambahkan bahwa kegiatan ini juga mendukung upaya digitalisasi tata kelola pemerintahan yang sedang digalakkan pemerintah daerah.

Ia berharap setelah sosialisasi, seluruh unit pemerintahan di Distrik Wania dapat mengelola administrasi sesuai standar yang ditetapkan.

Kegiatan dihadiri para kepala kampung, kepala kelurahan, aparat kampung dan kelurahan, serta narasumber yang berkompeten di bidang tata naskah dinas. (tim)