APEL – Bupati Mimika, Johannes Rettob, saat memimpin apel pagi peringatan Hari Pahlawan di Kantor Bupati Mimika, Senin (10/11/2025). (FOTO:DOK/TIMEX)
TIMIKA,TIMIKAEXPRESS.id – Bupati Mimika Johannes Rettob resmi mengumumkan pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika.
Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Bupati di Kantor Bupati Mimika, Senin (10/11).
Bupati John Rettob menjelaskan, terdapat dua OPD baru, yakni hasil pemekaran dari dinas lama serta satu badan yang baru dibentuk.
“Dua OPD baru adalah Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, yang merupakan pemekaran dari Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparbudpora), serta Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) yang merupakan badan baru. Nantinya, kita akan bersama-sama mengisi kelembagaan tersebut,” ujar Bupati.
Selain pembentukan OPD, pemerintah daerah juga menetapkan pembentukan sejumlah UPTD di beberapa dinas, yang telah disahkan melalui Peraturan Bupati (Perbup) Mimika.
Ia menyebut, empat UPTD berada di Dinas Kesehatan, satu UPTD di Dinas Pemberdayaan Perempuan-Perlindungan Anak dan KB, satu UPTD di Dinas Perhubungan, serta satu UPTD di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
“Setelah pembentukan OPD dan UPTD, kita akan segera melakukan persiapan anggaran untuk mendukung operasionalnya,” tambahnya.
Dengan adanya penataan kelembagaan baru ini, Pemerintah Kabupaten Mimika berharap pelayanan publik di berbagai sektor dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (*/via)







Tinggalkan Balasan