TIMIKA, TIMIKAEXPRESS.id – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika mencatat dan merilis inflasi year on year (y-on-y) di Timika pada Oktober 2025 sebesar 1,55 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 111,74.

Kepala BPS Mimika, Ouceu Satyadipura, S.S.T., GradDipl,  menyampaikan, inflasi ini dipicu oleh kenaikan harga pada beberapa kelompok pengeluaran.

Kelompok makanan, minuman, dan tembakau naik 0,29 persen, perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga naik 0,14 persen, serta perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga meningkat 0,67 persen.

Kelompok lain mengalami lonjakan lebih signifikan, seperti kesehatan naik 2,87 persen, rekreasi, olahraga, dan budaya naik 2,99 persen, penyediaan makanan dan minuman/restoran naik 3,51 persen, dan perawatan pribadi serta jasa lainnya mencatat kenaikan tertinggi yaitu 17,56 persen.

Di sisi lain, beberapa kelompok pengeluaran justru mengalami penurunan indeks, antara lain pakaian dan alas kaki turun 1,35 persen, transportasi turun 0,20 persen, informasi, komunikasi, dan jasa keuangan turun 0,01 persen, serta pendidikan turun 0,15 persen.

BPS menekankan, meskipun inflasi secara keseluruhan relatif terkendali, kenaikan tajam pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya menunjukkan adanya tekanan harga dari kebutuhan layanan non-pokok masyarakat. (*/)