AMANKAN – Personel Polsek Kuala Kencana saat mengamankan pelaku pembakaran Asrama Putra SMA Negeri 5 di Sentra Pendidikan, Selasa (21/10) (FOTO: IST/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Penyidik Unit Reskrim Polsek Kuala Kencana berhasil mengungkap kasus pembakaran yang menimpa Asrama Putra SMA Negeri 5 Mimika di kawasan Sentra Pendidikan, Kampung Minabua, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Pelaku berinisial YK (19) ditangkap di Kampung Mimika Gunung pada Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 13.00 WIT, sehari setelah peristiwa kebakaran yang terjadi Selasa (21/10/2025) malam pukul 20.00 WIT.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, SE, menjelaskan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kebakaran menyebabkan dua unit asrama hangus terbakar.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku YK mengaku melakukan pembakaran karena emosi dan marah setelah mendengar bahwa HP milik adiknya, berinisial SK, hilang di asrama. Pelaku juga mengaku kesal karena beberapa kali kehilangan barang pribadi di tempat yang sama,” terang Iptu Hempy, Rabu (22/10).

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pelaku dan sejumlah saksi untuk mengungkap motif serta kronologi lengkap peristiwa tersebut.

 “Polsek Kuala Kencana memastikan situasi kamtibmas di wilayah Sentra Pendidikan tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (via)