TIMIKAEXPRESS.id – Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, direncanakan akan dimekarkan menjadi tiga kelurahan baru.

Rencana ini muncul karena tingginya pertumbuhan penduduk dan luas wilayah yang dinilai telah memenuhi syarat pemekaran.

Lurah Kamoro Jaya, Musdahlifa, mengungkapkan bahwa kajian awal terkait pemekaran telah dilakukan pada pekan lalu oleh Bagian Tata Pemerintahan Setda Mimika bersama tim dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

“Pemekaran ini sudah melalui kajian teknis dari Bagian Tata Pemerintahan dan tim IPDN. Wilayah Kamoro Jaya saat ini sangat padat, baik dari sisi jumlah penduduk maupun luas wilayah,” ujar Musdahlifa saat ditemui di SP1, Rabu (24/9).

Menurutnya, Kamoro Jaya saat ini memiliki luas sekitar 17 hektare, dengan jumlah kepala keluarga (KK) lebih dari 4.000, yang tersebar di 57 Rukun Tetangga (RT). Namun, jumlah tersebut belum mencakup seluruh laporan RT yang ada.

Adapun tiga wilayah yang direncanakan menjadi kelurahan baru meliputi:

  1. Jalur tembusan kantor SAR,
  2. Jalan Yos Sudarso hingga ke Timika Mall dan jalan Hasanuddin,
  3. Dari lampu merah Timika Mall menuju RT 30 Hasanuddin hingga ke pohon Jomblo.

“Pemekaran ini ditargetkan bisa terealisasi pada tahun 2026, setelah seluruh kajian dan proses administratif selesai,” tambah Musdahlifa. (via)