TIMIKAEXPRESS.id – Pemerintah Kabupaten Mimika akan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-29 secara sederhana pada 8 Oktober 2025 mendatang.

Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengatakan panitia kecil telah dibentuk untuk menyiapkan kegiatan seremoni.

“Secara nasional untuk pesta-pesta tidak boleh dilakukan. Tetapi secara seremoni tetap kita laksanakan secara sederhana tapi bermakna,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (23/9).

Menurut Bupati, meski tanpa pesta rakyat, sejumlah kegiatan sudah digelar secara berkesinambungan dan akan ditutup dengan upacara resmi pada puncak peringatan.

“Semula kami merencanakan festival dan pesta rakyat, namun tidak jadi dilaksanakan. Tahun depan saat Mimika berusia 30 tahun kami akan rayakan lebih meriah,” katanya.

Ia menambahkan, berbagai program telah diwujudkan sebagai kado untuk masyarakat di usia 29 tahun ini, mulai dari pembebasan denda pajak hingga penyelenggaraan kegiatan olahraga seperti sepak bola dan lomba lari maraton 42 kilometer.

“Memaknai usia ke-29 tahun, Mimika harus maju,” tegasnya.

Johannes juga menegaskan kembali makna slogan “Mimika Rumah Kita”.

“Mimika rumah kita secara umum artinya rumah kita bersama. Rumah ini punya Amungme dan Kamoro yang di dalamnya semua orang ada. Rumah ini harus dijaga agar warganya sehat, pintar, aman, damai, dan tidak lapar,” jelasnya.

Ia menyebut Mimika adalah daerah heterogen dengan beragam budaya, suku, dan bahasa.

Slogan “Mimika Rumah Kita” dimaknai sebagai singkatan dari Rukun, Unggul, Maju, Aman, Harmonis, Kaya, Indah, Tangguh, Transparan dan Amanah.

“Untuk itu tidak boleh lagi dipersoalkan,” pungkasnya. (*/)