Royal Sihotang (FOTO: IST/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika tengah mendalami dugaan korupsi pada proyek pembangunan talud penahan abrasi di Kampung Atuka, Distrik Mimika Tengah, Kabupaten Mimika-Papua Tengah.
Proyek yang dikerjakan Dinas PUPR tahun anggaran 2023 itu kini dilaporkan mangkrak.
Kasi Intelijen Kejari Mimika Royal Sihotang kepada wartawan di UPBU Mozes Kilangin Timika, Rabu (17/9), mengatakan pihaknya telah menerima sejumlah laporan terkait proyek tersebut dan akan menindaklanjutinya.
“Nanti kita lihat perkembangannya, apakah ditemukan penyimpangan anggaran atau tidak,” ujarnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Kampung Atuka, Marlon Mapeauta, mengungkapkan keresahan warga karena abrasi yang kian mengikis permukiman.
“Pengikisan ini sudah sampai 15 meter. Rumah kami yang dulunya ada di depan, sekarang sudah pindah ke bagian dalam kampung.Pembangunan talud itu pun hingga kini sudah berhenti dan tidak berguna,” keluh Marlon kepada Timika eXpress melalui sambungan telepon.
Proyek talud penahan abrasi di Kampung Atuka sebelumnya diharapkan menjadi solusi untuk melindungi permukiman warga dari ancaman abrasi yang semakin parah.
Namun, hingga kini masyarakat menunggu kepastian kelanjutan pekerjaan tersebut. (via)














Tinggalkan Balasan