Transportasi Mahal
RDP – DPRK Mimika saat menggelar RDP bersama perwakilan empat distrik di ruang sebaguna Kantor DPRK Mimika, Senin (15/9) (FOTO: GREN/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan empat distrik, yakni Tembagapura, Mimika Barat, Mimika Tengah, dan Hoya, di Aula Kantor DPRK Mimika, Jalan Cendrawasih, Senin (15/9).
RDP ini membahas persoalan pelayanan publik, infrastruktur, dan partisipasi masyarakat di wilayah tersebut.
Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur, mengungkapkan salah satu temuan mendasar adalah ketiadaan kantor distrik di Hoya.
Kondisi itu membuat 45 pegawai distrik terpaksa bekerja dari Timika.
“Bagaimana pelayanan masyarakat bisa maksimal sementara kantor distrik di Hoya tidak ada pegawai? Mereka tetap digaji, tetapi tidak bisa bekerja di wilayahnya,” kata Herman usai RDP.
Ia menambahkan, akses transportasi ke Distrik Hoya juga menjadi kendala serius karena biaya perjalanan sekali jalan bisa mencapai Rp180 juta.
Komisi III mendorong percepatan pembangunan lapangan terbang (lapter) agar mobilitas masyarakat dan pelayanan publik tidak lagi terhambat.
Di sektor pendidikan, Herman mencatat hanya tersedia empat ruang kelas di wilayah tersebut.
Sementara layanan kesehatan pun dinilai belum berjalan maksimal.
Ia menekankan perlunya perhatian khusus pemerintah daerah, termasuk penyelesaian pembangunan kantor Distrik Kuala Kencana yang hingga kini belum jelas penanggung jawabnya.
“Pendelegasian kewenangan pembangunan kantor distrik perlu dievaluasi. Bupati harus turun tangan agar infrastruktur pelayanan masyarakat segera terealisasi,” tegasnya.
RDP juga mencatat persoalan klaim tanah untuk pembangunan kantor Kelurahan Karang Senang.
Herman meminta pemerintah daerah bersikap tegas terhadap pihak yang menghambat pembangunan fasilitas publik.
“Pelayanan masyarakat tidak boleh terhenti hanya karena klaim kepemilikan lahan oleh pihak tertentu,” ujarnya.
Selain itu, masyarakat di Distrik Mimika Barat dan Mimika Tengah mengeluhkan tingginya biaya transportasi.
Komisi III mendorong Dinas Perhubungan menyiapkan solusi subsidi agar aktivitas warga tidak terbebani ongkos mahal.
Tak hanya itu, proyek penyediaan air bersih tahun 2024 di dua distrik tersebut juga dipersoalkan karena hingga kini belum dirasakan manfaatnya.
“Program sudah berjalan, tetapi manfaatnya tidak sampai ke masyarakat. Kami akan tindak lanjuti agar akhir 2025 atau paling lambat awal 2026 masyarakat sudah benar-benar merasakan fasilitas air bersih,” jelasnya.
Komisi III DPRK Mimika menegaskan akan mengawal seluruh temuan RDP ini agar segera ditindaklanjuti pemerintah daerah.
Fokus utama diarahkan pada peningkatan pelayanan publik, percepatan pembangunan infrastruktur, dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di empat distrik tersebut. (via)














Tinggalkan Balasan