TES – Petugas saat melakukan tes urine pemeriksaan Narkoba terhadap ASN di lingkup Pemkab Mimika pada Rabu (6/8) (FOTO: INDRI/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menegaskan komitmen dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Seluruh ASN di Mimika diwajibkan mengikuti tes narkoba massal melalui pemeriksaan urine, yang dilaksanakan pada Rabu, 6 Agustus 2025.

Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan bahwa ketidakhadiran ASN tanpa alasan jelas dalam kegiatan ini tidak akan ditoleransi.

Mereka yang mangkir akan dicari dan diwajibkan mengikuti tes susulan.

“Ketidakpatuhan tidak akan ditoleransi,” tegas Bupati Rettob.

“ASN yang tidak hadir tanpa alasan jelas akan langsung diselidiki dan dimintai keterangan oleh OPD tempat mereka bertugas. Tes susulan wajib diikuti,” tambahnya.

Pelaksanaan tes narkoba ini merupakan inisiatif Dinas Kesehatan (Dinkes) Mimika.

Bupati John Rettob meminta Dinkes memastikan kesiapan dan kelancaran pelaksanaan program ini, karena menyangkut integritas ASN dan kredibilitas pemerintahan.

“Keberhasilan program ini sangat penting untuk menjaga integritas dan kinerja ASN di lingkungan Pemkab Mimika,” ujarnya.

Tak hanya fokus pada ASN, Pemkab Mimika melalui Dinkes juga menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi pelajar yang hendak melanjutkan pendidikan atau membutuhkan surat keterangan sehat untuk keperluan seleksi kerja.

“Kita ingin generasi muda Mimika sehat dan siap menghadapi masa depan,” ungkap Bupati Rettob.

“Pemeriksaan ini adalah bentuk dukungan nyata kami terhadap masa depan anak-anak Mimika.”

Dengan kombinasi program tes narkoba dan layanan kesehatan gratis, Pemkab Mimika berupaya menciptakan lingkungan kerja dan masyarakat yang bersih, sehat, dan produktif.

“Komitmen ini menunjukkan keseriusan Pemkab Mimika dalam membangun daerah yang lebih baik dan bebas narkoba. Ketegasan kami adalah sinyal bahwa tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan,” tutup Bupati Rettob. (eno)