FOTO:DOK/TIMEX
Norman Ditubun

Bupati Mimika Johannes Rettob (FOTO: INDRI/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Kepala Kampung Nawaripi, Norman Ditubun, mendesak Bupati Mimika untuk segera menyelesaikan polemik dualisme kepemimpinan di SD Inpres Nawaripi.

Norman menegaskan, masyarakat tidak mempermasalahkan siapa yang ditunjuk sebagai kepala sekolah, asalkan sosok tersebut mampu beradaptasi dengan masyarakat adat dan memprioritaskan pendidikan anak-anak asli Nawaripi.

“Kami terbuka saja siapa yang ditunjuk. Tapi yang penting, kepala sekolah bisa merangkul anak-anak asli agar mau bersekolah di SD Inpres. Karena faktanya, hampir tidak ada anak-anak asli yang sekolah di sana,” ujarnya, Senin (4/8).

Ia mengaku prihatin dengan munculnya konflik akibat adanya dua kepala sekolah, yakni satu dengan Surat Keputusan (SK) Bupati dan satu lagi yang ditunjuk melalui nota dinas oleh Kepala Dinas Pendidikan.

Konflik ini, kata dia, tidak hanya menciptakan ketegangan di internal sekolah, tetapi juga berdampak pada psikologis siswa.

“Saya lihat video yang beredar, ada guru yang teriak-teriak di depan murid. Itu sangat tidak pantas dan mengganggu mental anak-anak,” ungkapnya.

Norman menilai, sekolah seharusnya menjadi tempat aman dan nyaman bagi anak-anak dalam menimba ilmu.

Namun situasi yang terjadi saat ini justru sebaliknya.

Ia pun meminta agar Bupati Mimika turun tangan langsung menyelesaikan persoalan tersebut.

“Saya minta Pak Bupati menertibkan situasi ini. Kalau bisa, nota dinas dari Dinas Pendidikan dibatalkan dan cukup gunakan SK Bupati. Ini demi masa depan pendidikan anak-anak di Kampung Nawaripi,” tegasnya.

Menyikapi dualisme Kepsek di SD Inpres Nawaripi, Bupati Mimika saat memimpin apel di Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) telah menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi nota dinas.

“Selama pemerintahan kami tidak boleh lagi ada nota dinas. Masa nota tugas bisa mengalahkan SK Bupati, SK Gubenur?. Saya saja sebagai bupati tidak bisa pindahkan ASN dari dinas satu ke dinas lain,” tegasnya.

Ditegaskan pula, kepala sekolah minimal harus bersertifikat. (tim)