PERTEMUAN – Anggota DPRK Mimika saat menggelar pertemuan bersama guru P3K formasi 2021 yang mengeluhkan belum dibayarkannya tunjangan Wilayah Khusus (Wilsus) di DPRK Mimika, Kamis kemarin (FOTO: ISTIMEWA/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika menindaklanjuti aspirasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi 2021 terkait belum dibayarkannya tunjangan Wilayah Khusus (Wilsus).

Pertemuan digelar di Kantor DPRK Mimika pada Kamis (31/7/2025), dihadiri sejumlah guru P3K yang menyampaikan keluhan atas hak yang belum mereka terima, termasuk tunjangan Wilsus, meski telah memenuhi syarat administratif, bahkan telah mengantongi SK pengangkatan.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, jumlah guru P3K formasi 2021 di Mimika mencapai 226 orang.

Namun, lima diantaranya telah meninggal dunia.

Sebagian besar dari mereka hingga kini belum menerima tunjangan Wilsus yang menjadi hak mereka.

Anggota Komisi III DPRK Mimika, Rampeani Rachman, menyatakan pihaknya berkewajiban memperjuangkan hak para guru, terutama mereka yang mengabdi di wilayah pesisir dan pegunungan dengan akses terbatas.

“Ini hal yang wajar karena para guru P3K menyuarakan hak mereka yang belum terpenuhi. Kami sebagai komisi yang membidangi pendidikan akan menindaklanjuti persoalan ini, dengan meminta penjelasan pihak Dinas Pendidikan, ” ujarnya.

Rampeani mengungkapkan adanya kejanggalan dalam proses pembayaran, karena sejumlah guru yang bertugas di wilayah terpencil tidak menerima tunjangan meskipun telah memenuhi kriteria wilayah khusus.

“Kami akan memanggil Dinas Pendidikan Mimika untuk meminta klarifikasi dan mencari solusi. Ini masalah serius yang tidak boleh diabaikan,” tegasnya.

Rampeani juga memberikan apresiasi atas dedikasi para guru yang tetap menjalankan tugas di wilayah sulit meskipun belum menerima hak sepenuhnya.

“Yang mereka perjuangkan bukan semata-mata soal administrasi, tetapi tentang keadilan dan penghargaan atas pengabdian mereka,” tutupnya. (tim)