SPBU – Suasana di SPBU 8A.999.01 Sempan, Jalan Yos Sudarso Timika, Kamis (19/6/2025) (FOTO: GREN/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Pertamina menghentikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 8A.999.01 milik PT Enterpa yang terletak di Jalan Yos Sudarso, Sempan, Distrik Mimika Baru, Mimika-Papua Tengah.
Penghentian penyaluran BBM jenis Pertalite ke SPBU di wilayah Sempan, Mimika dikarenakan masih dalam masa pembinaan.
Hal ini disampaikan Sales Branch Manager (SBM) Pertamina Rayon II Papua Tengah, Vifki Leondo kepada Timika eXpress via ponselnya, Kamis (19/6).
“Pembinaan dilakukan karena adanya temuan pelanggaran dalam proses penyaluran Pertalite. Hal ini mengakibatkan masyarakat yang sebelumnya rutin membeli di SPBU tersebut, kini beralih ke SPBU lain yang masih aktif menyalurkan Pertalite kepada masyarakat,” ujarnya.
Vifki Leondo menyebut Pertamina menghentikan sementara penyaluran Pertalite di SPBU 8A.999.01 hingga 23 Juni 2025 mendatang.
“Pertamina memastikan segala bentuk pelanggaran terhadap penyaluran BBM subsidi akan ditindak tegas. Hal ini guna memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran ke masyarakat sesuai dengan peruntukannya, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 117 Tahun 2021 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak,” jelasnya.
Atas pelanggaran di SPBU 8A.999.01 tersebut, Vifki Leondo menyarankan kepada masyarakat Timika agar dapat membeli BBM subsidi Pertalite di SPBU 84.999.01 di Nawapiri, Jalan Yos Sudarso, dan SPBU 84.999.03 di Jalan Hasanudin, Timika.
Vifki Leondo juga mengimbau kepada masyarakat bila mana membutuhkan informasi terkait produk ataupun menemukan adanya kendala atau hambatan distribusi yang terjadi di lapangan, bisa disampaikan melalui layanan telepon Pertamina 135.
“Pertamina memastikan stok BBM subsidi Pertalite di Timika dalam keadaan aman untuk pendistribusian ke masyarakat,” pungkasnya. (via)















Tinggalkan Balasan