FOTO BERSAMA – Suasana foto bersama pada kegiatan sosialisasi Kebijakan Penyelenggaraan PUG Kewenangan Kabupaten Kota yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Mimika, di Hotel Horison Ultima, Kamis (24/4/2025) (FOTO: INDRI/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Mimika menggelar sosialisasi kebijakan penyelenggaraan Pelaksanaan Pengarus utamaan Gender (PUG) di Hotel Horison Ultima, Kamis (24/4/2025), yang dibuka Emanuel Kemong, Wakil Bupati (Wabub) Mimika.
Dalam sambutannya Wabup mengatakan, pengarus utamaan gender atau PUG merupakan strategi untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman dan kebutuhan perempuan dan laki-laki, dengan tujuan dapat meningkatkan pemahaman dan komitmen terhadap PUG ditingkat kabupaten.
Katanya, kesetaraan dan keadilan gender ini harus ada disemua aspek kehidupan manusia dan dalam konteks pemerintahan daerah, maka dengan adanya PUG, pemerintah dapat memastikan semua kebijakan, program dan anggaran, mempertimbangkan kebutuhan dan aspirasi baik perempuan maupun laki-laki, bisa lebih inklusif dan berkeadilan, dan pastinya itu akan berdampak pada pembangunan.
Lanjutnya, dalam meningkatkan pemahaman dan komitmen kita semua terhadap penerapan (PUG) dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah kita di kabupaten mimika, harapannya, melalui sosialisasi ini kita dapat memahami lebih mendalam tentang pengarus utamaan gender (PUG) dan pentingnya dalam pembangunan daerah.
Kemudian, mengetahui bagaimana PUG dapat diimplementasikan dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah dan membentuk komitmen bersama untuk menjalankan PUG dalam setiap kegiatan pemerintahan.
Dengan demikian ia beharap, kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang nyata bagi semua, khususnya dalam upaya mewujudkan pembangunan daerah yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan.
“Kepada seluruh peserta, saya imbau untuk dapat mengikuti serangkaian kegiatan dengan seksama dan penuh semangat,”katanya.
Sementara Supiah Narawena, Amd. Keb Sekertaris DP3AP2KB Kabupaten Mimika mengatakan, kegiatan pembentukan Pokja (Kelompok Kerja) ini untuk menangani isu-isu terkait kelompok rentan, seperti perempuan, disabilitas, anak, dan Lansia.
Kegiatan ini bertujuan untuk membentuk kerjasama antara beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk memenuhi kebutuhan kelompok rentan.
“Pembentukan Pokja akan diikuti dengan penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) untuk memperkuat program-program yang mendukung kelompok rentan masing-masing OPD akan menyusun program-program yang sesuai dengan kebutuhan kelompok rentan,”terangnya.
Dengan demikian ia berharap pemerintah Kabupaten Mimika dapat lebih efektif dalam menangani isu-isu terkait kelompok rentan dan meningkatkan kualitas hidup mereka. .(eno)















Tinggalkan Balasan