BERSAMA– Herman Tangke Pare foto bersama warga (FOTO: INDRI/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Untuk menjaring aspirasi warga Distrik Wania, Herman Tangke Pare, anggota DPRD Mimika, langsung bertemu dengan konstituennya di Kelurahan Kamoro guna menjaring aspirasi warga melalui resses Tahap I Tahun 2025.

Reses tersebut dihadiri puluhan warga, mereka hadir agar bisa menyampaikan apa yang selama ini menjadi keluhan, seperti penerangan jalan, normalisasi sungai dan sampah.

“Tiga pokok permasalahan itu, menjadi topik utama dalam resses saya, hampir semua warga di RT mengeluhkan tiga hal ini,” ujar Herman di kediamannya, Jalan Yos Sudarso, lorong SMPN 7, Sabtu (22/3/2025).

Kata Herman, banjir sering terjadi di beberapa titik, namun setelah ditelusuri, itu terjadi karena adanya penumpukam sampah yang menyumbat drainase dan kali.

“Pastinya saya akan coba koordinasi dengan pihak distrik, dan OPD terkait agar jam buang sampah bisa terus disosialisasikan, karena kebersihan juga bukan hanya tanggung jawab Pemda Mimika tetapi semua elemen termasuk warga sekitar,” ucap Herman.

Tidak hanya sampah, warga juga mengeluh soal lampu penerangkan jalan, ada beberapa lokasi yang rawan pada malam hari, karena penerangannya yang kurang, dengan demikian, sebagai dewan terpilih dari Dapil 4, ia akan mendorong dan mengawal usulan warga tersebut.

“Lorong tempat tinggal saya di depan SMPN 7 juga, minim penerangan, kalau malam gelap, sehingga tadi saat resses, warga usulkan itu, mereka minta agar saya bisa mendorongnya ke OPD terkait,” ungkap Herman.

Sementara itu, Matius Sedan Kepala Distrik Wania, pada kesempatan yang mengatakan, persoalan sampah ini, sudah menjadi persoalan lama, yang dikeluhkan warga.

Selama ini kata dia, pihak distrik juga tidak tinggal diam, ia sudah pernah membicarakan ini, kepada Pj Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda) dan juga OPD terkait saat rapat lintas OPD di Pemda Mimika.

Bahkan distrik dan OPD terkait sudah melakukan sosialisasi Perda Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah.

“Kami sudah turun ke rumah warga, sosialisasi Perda, bahkan saya kerahkan petugas DLH untuk mengangkut sampah di beberapa titik di Distrik Wania, tetapi sama saja, warga buang sampah tidak kenal waktu, padahal sudah jelas-jelas ada papan pengumuman tentang jam buang sampah, tetapi tidak diindahkan,” kata Matius.

Untuk itu, di dalam reses tersebut, ia mengimbau kelurahan, kampung dan juga RT, agar bisa mengingatkan warganya, untuk buang sampah tepat waktu, di lokasi yang sudah disiapkan Pemda Mimika. (eno)