AKP Boby Pratama (FOTO: GREN/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Penyidik Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Mimika masih terkendala dalam mengungkap kasus laka ganda yang menewaskan korban La Ang (24) di Jalan Swakarsa, tepatnya di Perumahan Mitra Buana, SP 1, Distrik Wania, Mimika-Papua pada Kamis (6/2/2025) lalu.
Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Boby Pratama, mengatakan dalam proses penyelidikan guna menguak kasus ini, pihaknya terkendala minimnya alat bukti maupun saksi.
“Karena saat kejadian itu, jalur jalan lokasi kejadian sangat sepi, sehingga kasus laka ini masih dalam lidik,” ujarnya.
AKP Boby menyebut saat kejadian ada seorang saksi yang mendengarkan bunyi benturan keras, tetapi tidak melihat langsung, dan saksi hanya melihat korban sudah terkapar di badan jalan.
“Soal adanya kendala ini sudah kami sampaikan ke pihak keluarga korban, dengan harapan ke depannya, kasus ini bisa terang-benderang dan pelaku tabrak lari bisa terungkap,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Unit (Kanit) Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Mimika, Ipda Balthasar Fasse pada Jumat (7/2/2025) lalu, mengatakan awal diterimanya laporan dinyatakan ada penemuan jenazah korban.
Setelah turun ke TKP, pihaknya mengira kejadian laka tunggal.
Namun, setelah dilakukan olah TKP disertai keterangan saksi, terungkap kejadiannya laka ganda dan pelaku tabrak lari.
Diketahui, korban La Ang waktu itu mengendarai Sepda Motor (SPM) Yamaha Vixion warna merah putih dengan nomor polisi DS 3705 MS.
Korban melaju dari arah SP 1 menuju Jalan Hasanuddin melintai Jalan Swakarsa, sementara pelaku tabrak lari melaju dari arah berlawanan.
“Jadi, saat tabrakan itu, korban La Ang terjatuh bersama sepeda motornya dan meninggal ditempat, sedangkan pelakunya meski sempat terjatuh, namun berusaha bangkit dan kabur bersama sepeda motornya,” terangnya. (via)















Tinggalkan Balasan