DIPINDAHKAN: TPS 08 Kampung Nawaripi, Distrik Wania dipindahkan ke Sanggar Merah Putih akibat PSU yang digelar Sabtu (7/12/2024) berlangsung ricuh (FOTO: INDRI/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 001 Kampung Nawaripi, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah berujung ricuh.
Kericuhan antar warga hingga aksi saling lempar batu, mengakibatkan dua orang warga dilarikan ke RSUD Mimika akibat luka robek di bagian kepala.
Tidak hanya itu, TPS tempat pelaksanaan PSU pun ditutup lebih awal dan dialihkan ke Sanggar Merah Putih, tepatnya di samping SPBU Nawaripi, sebelum akhirnya semua logistik dibawa dan diamankan ke GOR Futsal SP2-SP5 Timika.
Hironimus Kia Ruma, Koordinator Divisi Hukum KPU Mimika, mengatakan awal pelaksanaan PSU di TPS 001 Kampung Nawaripi berjalan aman, namun tidak lama berselang terjadi ricuh.
Mengantipasi kondisi yang terjadi, Komisioner KPU melalui koordinasi dengan pihak keamanan, maka diputuskan TPS-nya ditutup lebih awal.
Kata Hiro kerapa ia disapa, pelaksanaan PSU di empat TPS di Mimika, yaitu TPS 001 Kampung Nawaripi, TPS 01 Kadun Jaya,TPS 08 Dingo Narama dan TPS 18 Kebun Sirih, semuanya kurang kondusif, namun bisa diatasi.
“Jadi, surat suara sisa dari PSU di empat TPS masih banyak, dan dinyatakan itu surat suara yang tidak terpakai, sehingga yang dihitung surat suara yang sudah dicoblos. Kalau ada saksi Paslon yang keberatan, silahkan tuangkan dalam form keberatan,” tegas Hiro.
Adapun pantauan Timika eXpress, ricuh di TPS 001 saat PSU, berawal ketika pihak KPPS bersama saksi bersepakat agar surat suara sisa dibagi rata kepada warga peserta pemilih dari 4 RT (Rukun Tetangga), yaitu RT 05,13,08 dan RT 16 untuk dicoblos.
Adapun keputusan ini disetuju oleh semua saksi Paslon, Pandis, PPD dan Bawaslu.
Hanya saja, tidak dilaksanakan karena sebelum dilakukan pembagian surat suara, seketika datang segerombolan massa lantas membuat onar hingga ricuh, akhirnya TPS ditutup lebih awal. (eno)








Tinggalkan Balasan