SPBU – Pengendara saat mengantre BBM di SPBU pada, Selasa (3/12) (FOTO: ELISA/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Sales Branch Manager (SBM) Pertamina Patra Niaga Rayon II Papua Tengah, Vifki Leondo meminta kepada masyarakat, ketika menemukan indikasi kecurangan di SPBU agar didokumentasikan misalnya dengan foto, sehingga oknum-oknum yang berbuat curang dapat diberikan sanksi.
“Jika ada kejadian, dapat diinformasikan nomor polisi kendaraan di QR Code nyadan foto petugas operator, agar kami dapat memberikan sanksi sesuai hasil investigasi,” pesannya.
Dirinya mengaku belakangan ini mendapat laporan di sistem 135, namun setalah ditelusuri dan di cek jamnya tidak ada antrean di CCTV pada SPBU Jalan Hassanudin.
Melalui keterangan tertulis yang diterima Timika eXpress Selasa (3/12) ia menyampaikan harapannya, agar masyarakat mendokumentasikan kecurangan yang ditemukan dilengakpi dengan tanggal atau waktunya.
Sementara itu Petrus Pali Ambaa, Kepala Disperindag saat ditemui Timika eXpress diruang kerjanya, Selasa (3/12) mengatakan jika ditemukan kasus serupa nanti difotokan terkait no plat kendaraan jenis pelanggaran dilakukan untuk diteruskan ke pihak Pertamina.
“Saya akan teruskan kepihak Pertamina, karena sekarang sudah penggunaan QR code sehingga seharusnya kendaraan yang sudah melakukan pengisian sesuai batas kuota yang diberikan tidak bisa lagi dilayani secara sistem pada hari yang sama, karena kuotanya sudah digunakan,” pungkasnya. (bob)








Tinggalkan Balasan