PROTES – Seorang warga saat melakukan protes di TPS 002, Pondok Amor, Distrik Kuala Kencana, Rabu (27/11/2024). (FOTO: GREN/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Seorang warga asli Papua melakukan protes lantaran tidak diberi surat suara oleh petugas sata hendak mencoblos di TPS 002, Pondok Amor, Kelurahan Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, Mimika-Papua Tengah pada Rabu (27/11/2024) sekira pukul 14.24 WIT.

Warga peserta pemilih itu melakukan protes dengan mempertanyakan alasan ia tidak diberi surat suara untuk menyalurkan hak suaranya dalam pesta demokrasi lima tahunan ini.

“Saya warga di sini, dan rumah saya di Blok B. Tadi pagi saya datang untuk mencoblos, tetapi petugas TPS arahkan saya untuk datang coblos jam 12.00 WIT. Saya sudah datang, tapi tidak dikasih surat suara, padahal hak saya,” tegas warga yang enggan namana dikoranan.

Selain itu, peserta pemilih yang melakukan protes juga meminta agar surat suara sisa jangan di bawah pulang, melainkan dimusnahkan di TPS 002.

Menyikapi aksi dari warga tersebut, salah satu petugas KPPS yang tidak mau dikorankan namanya, mengatakan peserta pemilih yang melakukan protes itu, namanya tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 002.

“Memang tadi (kemarin-Red) bapak itu datang, tapi kita arahkan untuk kembali jam 12 siang, karena bukan DPT di TPS 002. Tapi ternyata bapak itu datang saat pencoblosan sudah selesai, karena waktu pencoblosan tutup jam 13.00 WIT, sementara bapak itu datang jam 14.24 WIT,” jelasnya.

Pantauan Timika eXpress, aksi protes tersebut berhasil diredahkan oleh aparat keamanan dan proses perhitungan suara berjalan aman dan tertib. (via)