Olof Dimara (FOTO: ELISA/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Badan Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kabupaten Mimika mencacat hingga November 2024 telah menangani kasus kecelakaan sebanyak 25 kali.
Olof Dimara, selaku personil SAR Mimika saat ditemui Timika eXpress, Jumat (22/11) mengatakan, dari keseluruhan kejadian, 19 di antaranya adalah kecelakaan yang terjadi di perairan atau kecelakaan kapal, untuk bencana alam satu kali, dan kondisi membahayakan manusia ada lima kejadian.
Dimana kasus bencana alam banjir sebanyak satu kali di Distrik Iwaka dengan jumlah korban enam dan semuanya dinyatakan selamat.
Dia menjelaskan, dijabarkan berdasarkan kasus kecelakaan kapal, 238 orang dan yang meninggal 5 orang kemudian yang hilang ada 32 orang.
Sementara untuk bencana alam satu kali jumlah korban enam dan semua selamat sementara kejadian dengan kondisi membahayakan manusia ada lima kejadian, korban selamat satu orang dan meninggal dunia empat orang.
Lebih lanjut dikatakan, dalam proses pencarian korban akan dinyatakan hilang jika selama tujuh hari tidak ditemukan, barulah benar-benar dikatakan hilang.
Biasanya laporan yang diterima langsung direspon cepat oleh petugas Basarnas wilayah Timika karena kebanyakan dari wilayah perairan laut, dimana masyarakat menggunakan alat transportasi pada saat cuaca buruk dan sefty di dalam perahu yang ditumpangi tidak layak. (bob)








Tinggalkan Balasan