AKBP I Komang Budiartha (FOTO: GREN/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Warga khususnya peserta pemilih di Distrik Alama, nantinya akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Alasan pengalihan atau pemindahan lokasi pemilihan dikarenakan situasi keamanan di Distrik Alama belum sepenuhnya kondusif pasca aksi pembunuhan pilot berkewarganeragaan asing oleh KKB pada Agustus 2024 lalu.

Hal ini disampaikan Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha kepada awak media di pelataran Graha Eme Neme Yauware, Kamis (21/11/2024).

Kata Kapolres I Komang, sebelumnya Kepala Distrik Alama telah melayangkan surat sekaligus meminta agar Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah tersebut dipindahkan ke Distrik Jila.

“Hal ini lantaran situasi di Distrik Alama sampai saat ini belum kondusif. Kita tahu ada kejadian seperti penembakan pada 5 Agustus 2024 dan juga beberapa bulan lalu ada helikopter yang dibakar di Distrik Alama,” ungkapnya.

Lebih lanjut, kata AKBP I Komang, pasca kejadian, ada indikasi saudara-saudara kita yang berseberangan masih ada dan beraktivitas di Alama.

“Jadi, TPS di Alama akan digeser dan warga Alama sebagai peserta pemilih akan mencoblos di Jila pada Pilkada 27 November 2024,” ujarnya.

Terkait hal ini pun, lanjut AKBP I Komang, telah dikoordinasikan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika.

Rencananya hari ini (Kemarin-Red), KPU akan laksanakan pleno untuk pergeseran TPS dari Distrik Alama ke Distrik Jila.

“Kita juga akan drop personel ke Distrik Jila untuk perkuat pengamanan bersama anggota Polsek dan Koramil,” ungkapnya.

Menurut AKBP I Komang, situai Kamtibmas secara keseluruhan  di Kota Timika masih aman dan kondusif, dan diharapnya situasi ini tetap terjaga.

Dalam rangka itu, Polres Mimika pun telah mengeluarkan surat pemberitahuan pembatasan penjualan miras sejak 20 November hingga 14 hari ke depan, guna menjaga Kamtibmas. (via)