AKP Sajuri (FOTO: GREN/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polres Mimika, AKP Sajuri menegaskan kepada ketiga Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika, agar jangan melibatkan anak-anak pada saat kampanye akbar, yang akan dilaksanakan pada Kamis (21/11) hingga Sabtu (23/11) nanti.

AKP Sajuri kepada Timika eXpress di GOR Futsal SP2-SP5, Selasa kemarin, menerangkan berdasar aturan, anak-anak yang usianya masih di bawah 17 tahun, dilarang terlibat dalam tahapan proses pesta demokrasi (Pilkada).

“Kita dari Satbinmas Polres Mimika sudah mengimbau kepada masing-masing Paslon untuk taati aturan kampanye, salah satunya  tidak boleh sertakan anak-anak termasuk fasilitas pemerintah,” tegasnya.

Lebih jauh, kata AKP Sajuri, walaupun pengawasan pelaksanaan kampanye menjadi tanggung jawab Bawaslu, namun Polres Mimika tetap bertanggungjawab dalam menjaga stabilitas keamanan.

“Memang kita belum terbitkan larangan secara tertulis, tapi sudah sering kami tegaskan saat rapat bersama tim pemenangan dari masing-masing Paslon,” tuturnya.

Dikatakan pula, dalam pengamaan kampanye akbar selama dua hari, pihaknya akan mengerahkan 475 personel gabungan TNI/Polri.

“Selama pelaksanaan kampanye akbar, kita akan kerahkan personel dengan perkuatan penuh di semua titik mobilisasi massa. Personel pengamanan juga akan kita tambah, karena tanggal 23 November ada dua paslon yang kampanye,” pungkasnya. (via)