FOTO BERSAMA – Personel Satresnarkoba Polres Mimika saat foto bersama dengan perangkat Kelurahan Pasar Sentral, Selasa (5/11). (FOTO: IST/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Personel Satuan Reserse dan Narkotika (Satresnarkoba) Polres Mimika melakukan tatap muka bersama para perangkat Kelurahan Pasar Sentral dan seluruh RT di Kelurahan Pasar Sentral, Distrik Mimika Baru, Mimika-Papua Tengah, Selasa (5/11).

Kasat Narkoba Polres Mimika, AKP Andi Basuki Rachmat dalam keterangannya mengatakan  bahwa tatap muka bersama perangkat dan ketua-ketua RT tersebut bertujuan untuk rencana pembentukan kampung bebas narkoba dalam rangka program prioritas Kapolri dalam mendukung 100 hari kerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

“Hal ini menjadi salah satu upaya kami dalam pencegahan dan bagaimana kami dapat membentuk agen duta anti narkoba ditengah-tengah lingkungan masyarakat, sehingga peran serta masyarakat dapat terwujud dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba di Timika,” ujarnya.

Dalam tatap muka tersebut juga diberikan materi tentang bahaya narkoba bagi seluruh lapisan masyarakat yang dapat memberikan dampak dan mitigasi kepada masyarakat terutama di lingkungan yang rawan dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.

AKP Andi Basuki Rachmat menuturkan bahwa dalam menentukan kampung atau wilayah berstatus bebas narkoba itu, tidak ada syarat atau aturan khusus.

“Yang terpenting di sini bagaimana satu kampung yang sebelumnya masuk dalam peta rawan penyalahgunaan narkoba bisa diubah menjadi kampung yang tidak lagi diklasifikasikan sebagai kampung rawan penyalahgunaan narkoba atas peran serta masyarakat di lingkungan tersebut sebagai indikator tidak terjadi tempat peredaran narkoba di kampung tersebut,” pungkasnya. (via)