Jan Magal (FOTO: IST/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa) Kabupaten Mimika pimpinan Jhonny Stingal Beanal, akhirnya menerbitkan 20 rekomendasi kepada masyarakat aday untuk mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) melalui jalur pengangkatan Otonomi Khusus (Otsus).

Untuk penentuan selanjutnya, pihak Lemasa menyerahkan sepenuhnya tahapan proses pencalonan kepada Tim Seleksi (Timsel) yang telah dilantik oleh Penjabat Gubernur Papua  Tengah beberapa waktu lalu.

Jan Magal selaku Sekretaris Lemasa menyebut, dalam proses penjaringan bursa calon DPRK dan DPRP, pihaknya secara resmi telah membuka pendaftaran sejak April dan resmi ditutup pada Rabu (23/10/2024).

“Jadi, kami buka pendaftaran sejak April 2024 resmi ditutup pada 23 Oktober 2024, atau kurang lebih enam bulan lamanya. Sejak dibuka pendaftaran, tercatat  ada 50 orang yang mengajukan permohonan melalui kami (Lemasa-Red),”ujar Jan  Magal kepada Timika eXpress di Pua-Pua Kafe pada Kamis kemarin.

Dari jumlah 50 peserta, pihaknya kemudian menggelar rapat musyawarah untuk menentukan dan mengesahkan perwakilan yang akan diutus, dimana hanya 20 orang yang diberikan rekomendasi.

“Jadi 20 rekomendasi yang sudah kami terbirtkan itu sepenuhnya kami serahkan keputusan kepada Timsel, namun tetap dalam pengawasan Lemasa,” tegasnya.

Jan pun berharap adanya pengakuan dari Timsel terkait representasi lembaga-lembaga adat yang berbadan hukum, sehingga  Pansel hanya  menerima rekomendasi dari lembaga yang benar-benar sudah diakui dan terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

“Ini yang selalu kami sampaikan kepada Pemerintah Daerah, yaitu Bakesbangpol Mimika juga Timsel bahwa dalam satu suku tidak bisa ada tiga lembaga, karena pastinya kita pertanyakan dasarnya hukum lembaga yang lain,” tegasnya lagi.

Karenanya, lanjut Jan, Lemasa di bawah kepemimpian Jhonny Stingal Beanal telah berkomitmen akan mengawal proses seleksi DPRK dan DPRP Jalur pengangkatan dengan dasar usulan nama-nama calon yang sudah direkomendasikan dari Lemasa.

Jan pun menyoroti proses rekrutmen DPRK dan DPRP Jalur pengangkatan  Otsus, sebab ia menilai Pemerintah Daerah setempat belum memutuskan lembaga adat mana yang berwenang mengeluarkan rekomendasi untuk proses pemncalonan DPRK dan DPRP.

“Yang pasti, terhadap kondisi ini tentu akan timbul pertanyaan dari Lemasa pimpinan Jhonny Stignal Beanal. Pemerntah Daerah harus tegas,” demikian Jan. (eno)