Jennifer: Batas Akhir Usulan Nama 22 Oktober 2024
Jennifer Darling Tabuni (FOTO: INDRI/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Nama besar serta sosok Isaias Douw berpeluang besar mendampingi John Wempi Wetipo (JWW) dalam Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah 2024.
Isaias yang adalah mantan Bupati Nabire akan menggantikan almarhum Ausilius You, yang meninggal dunia di RSCMM, Jakarta pada 16 Oktober 2024 lalu.
Sebagaimana informasi yang diperoleh media ini dari tim pememangan koalisi JWW-AYO, mengenai calon pengganti almarhum Ausilius You, pihaknya sudah melapor ke KPU Papua Tengah untuk mencari pasangan baru dari calon Gubernur Papua Tengah, JWW, sebagaimana ketentuan undang-undang.
Meski melewati proses penjaringan, tentu tidak mudah mendapatkan sosok ideal seperti Ausilius You.
Sebab, proses pencarian pengganti Ausilius You, oleh KPU Papua Tengah dideadline hingga 22 Oktober 2024.
Untuk diketahui, KPU Papua Tengah memberi batas waktu pengusulan nama pengganti calon Wakil Gubernur Papua Tengah dari Paslon JWW.
Jennifer Darling Tabuni Ketua KPU Papua Tengah, mengatakan, sebagaimana Peraturan KPU, bila salah satu calon kepala daerah (Gubernur atau Wakil Gubernur-Red) meninggal dunia, maka KPU memberi waktu satu minggu pasca calon meninggal untuk usulkan calon pengganti.
Pasalnya, jika melewati batas waktu yang ditentukan, maka Paslon tersebut dinyatakan gugur.
“Jadi, kami terima surat keterangan kematian Ausilius You pada tanggal 16 Oktober, sehingga kami kasih waktu terkait usulan penganti calon Wakil Gubernur Papua Tengah berpasangan dengan JWW,” ujarnya saat ditemui di GOR Futsal pada Senin (21/10/2024).
Jennifer menjelaskan, mengacu PKPU, pengajuan nama calon penganti oleh Parpol peserta Pemilu atau gabungan Partai Politik (Parpol) dari Paslon JWW, itu dimulai dari 16 Oktober 2024 hingga 22 November 2024.
Secara terjadwal akan dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan dari calon pengganti pada 22–24 Oktober.
“Kalau semuanya sudah selesai, maka KPU Papua Tengah akan melakukan penelitian dokumen syarat pencalonan, dimana nantinya ada masa perbaikan dokumen oleh KPU Papua Tengah pada 25 Oktober 2024.
“Kalau sesuai tahapan sudah dilaksanakan, dan pengganti calon Wakil Gubernur Papua Tengah yang akan berpasangan dengan JWW dinyatakan memenuhi syarat, maka pada 28 Oktober 2024 mendatang, KPU Papua Tengah akan melakukan penetapan calon,” jelasnya.
Sehari sebelumnya, yaitu pada 27 Oktober 2024 masih dilakukan penelitian dokumen perbaikan syarat administrasi calon, menyusul adanya masukan dan tanggapan masyarakat sebelum penetapan Paslon. (eno)








Tinggalkan Balasan