PANTAU – Petugas Disperindag melalukan pemantauan pembelian BBM dengan jerigen di SPBU Nawaripi pada, Rabu (16/10). (FOTO: ELISA/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Disperindag Kabupaten Mimika melakukan pemantauan terhadap distribusi BBM di sejumlah SPBU di Mimika, guna memastikan tidak ada penyalahgunaan BBM, khususnya di kalangan warga.

Pengawasan distribusi ini juga sekaligus sebagai bentuk pengawasan di SPBU guna menghindari kecurangan.

Petrus Pali Ambaa, Kepala Disperindag saat ditemui Timika eXpress Rabu (15/10) mengatakan, pemantauan dilakukan setiap hari sejak pagi hingga sore di SPBU di Mimika.

“Jadi jika ada masyarakat yang ingin membeli BBM menggunakan jerigen harus mempunyai surat izin,” jelasnya.

Surat tersebut berisi pembelian BBM yang digunakan sebagai bahan bakar untuk masyarakat pergi ke pedalaman menggunakan perahu maupun fiber, termasuk instansi pemerintah yang memiliki surat izin.

Dirinya berharap dengan pemantauan secara rutin seperti ini, oknum yang sering membeli BBM untuk dijual kembali di kios dapat terputus.

Sebelumnya, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada para pedagang yang menjual BBM eceran, hanya saja pihak tidak dapat berjalan sendiri.

“Harus dengan OPD terkait dalam hal ini Satpol-PP guna memberikan ketertiban,” tutupnya. (bob)