AKBP I Komang Budiartha (FOTO:GREN/TIMEX)

TIMIKA, TIMIKAEXPRESS.id – Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha menegaskan, akan memproses anggota Polres Mimika termasuk para pihak yang terlibat atas kematian HT (60), seorang pendaki lansia yang meninggal dunia saat melakukan pendakian ke Puncak Cartenz, Papua, pada 23 September 2024 lalu.

Proses hukum terhadap anggota Polres Mimika, karyawan maupun pihak manajemen Freeport, bilaman terlibat pemberian ijin atau akses kepada HT serta lima orang rekannya, yaitu HH (45), BS (61), AP (69), AS, dan BH (39).

Sebab kelima pendaki itu melalui Tembagapura, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, namun tanpa ijin dari otoritas terkait.

 “Kalau ada aparat yang terlibat, saya proses. Karena para pendaki itu tidak mengantongi ijin resmi dari otoritas terkait. Saya tegaskan, Polres Mimika tidak pernah memberikan atau mengeluarkan ijin kepada lima pendaki tersebut”.

Demikian ditegaskan Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha kepada Timika eXpress di Kantor Pusat Pemerintahan, Selasa (8/10/2024).

Orang nomor satu di Polres Mimika ini, menegaskan kalau ada keterlibatan oknum aparat, juga karyawan hingga para pendaki mendapat akses melalui Tembagapura. Yang pasti oknum aparat atau anggota termasuk karyawan yang terlibat, akan kita proses hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq menambahkan, pihaknya tenah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk oknum anggota, karyawan juag manajemen PT Freeport Indonesia.

“Kami sedang periksa empat sampai enam saksi, termasuk oknum karyawan, juga dari pihak manajemen Freeport,” ujarnya.

Adapun penyelidikan dilakukan guna memastikan keterlibatan oknum yang memberi ijin kepada pendaki hingga insiden itu terjadi. Para pendaki diketahui mulai pendakian ke Puncak Cartenz pada 23 September 2023 melalui jalur Tembagapura.

Dalam pendakian itu, hanya empat pendaki yang berhasil sampai ke Puncak Cartenz, yaitu HH, BS, AS termasuk HT.

Sementara dua orang lainnya berinisial BH dan AP tidak dapat samai puncak karena drop. Sayangya, saat berada di Puncak Cartenz, HT mengeluhkan sesak napas kepada rekannya.

“Waktu itu selum sampai di bawah, masih di atas (Puncak-Red), dan cuaca buruk terjadi badai salju,” ujarnya.

Saat hendak turun, HT merasa nyeri di dada dan langsung tidak sadarkan diri. Para pendaki lainnya sempat melakukan pertolongan pertama, namun nyawa korban tidak tertolong.

Kemudian dikirim tim evakuai pada 30 September dan HT langsung dilarikan ke RSUD Mimika, sebelum akhirnya dikembalikan ke keluarga di Surabaya.

Cartenz Pyramid atau dikenal Puncak Jaya, Pegunungan Jayawijaya, merupakan salah satu dari tujuh keajaiban dunia (seven summit’s) dengan ketinggial 4.884 meter di atas permukaan laut (mdpl). (glt)