AKP Fajar Zadiq (FOTO: GREN/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mendominasi di wilayah hukum Polres Mimika selama Januari hingga Agustus 2024.
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq kepada awak media di ruang kerjanya pada Jumat (6/9) mengatakan, sepanjang delapan bulan terakhir pihaknya menangani sebanyak 459 kasus pidana.
Dari 459 kasus tersebut ada sebagian yang sudah diproses hukum, ada juga yang masih dalam proses serta ada sebagian juga yang diselesaikan secara Restorative Justice (RJ).
“Selama ini, kami sudah terima 459 laporan, 56 kasus sudah diproses hukum. Dari 56 kasus tersebut, 46 sudah dinyatakan P21 dan 15 kasus masih dalam proses melengkapi berkas,” jelasnya.
Selain itu, Kasat juga menyebutkan, dari 459 kasus tersebut, kasus Curanmor menduduki urutan pertama, kemudian disusul kasus penganiayaan ringan, pencurian, dan perlindungan anak (PPA).
“Kasus Curanmor ada 118 kasus, penganiayaan ringan 79 kasus, pencurian 43, dan kasus perlindungan anak ada 38 kasus,” ujarnya.
Kasat Reskrim pun mengungkapkan, ada sebagian kasus yang diselesaikan secara RJ.
“Kasus yang kita selesaikan secara RJ seperti kasus penganiayaan, curanmor dan lain-lain. Karena diantara korban dan pelaku bersepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan,” terangnya. (glt)














Tinggalkan Balasan