Fachrudin Syah (FOTO: ELISA/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Fachrudin Syah, Kepala Bank Mandiri Cabang Timika mengatakan, sejauh ini belum mendapatkan nasabah yang menggunakan uang palsu.

Hanya saja jika dicurigai uang tersebut palsu maka uang langsung ditahan dan tidak dikembalikan.

“Jika dicurigai ada uang yang masuk ke bank maka langsung ditahan dan tidak akan dikembalikan ke nasabah,” katanya saat ditemui Timika eXpress, Kamis (5/9).

Bank Mandiri sebagai pelaksana kas Bank Indonesia (BI) di Timika yang mengeluarkan uang rupiah kertas dan uang logam sesuai tahun estimasi sebagai alat pembayaran yang sah.

Lanjutannya uang yang dicurigai palsu itu ditahan kemudian dilaporkan ke pihak yang berwajib dalam hal ini pihak kepolisian dan nasabah yang memang uang tersebut akan diminta keterangan terkait itu.

Fachrudin mengatakan, dengan cara menahan uang tersebut dan tidak dikembalikan maka secara otomatis uang  tersebut tidak akan beredar  lagi di masyarakat.

Memang dikatakan sejauh ini belum ada temuan kasus uang palsu di Mimika, namun tidak dipungkiri bahwa sebelumnya banyak terdapat kasus uang palsu hanya tidak dijelaskan berapa banyak.

“Biasanya kasus uang palsu ini masyarakat yang menjadi korban, karena dari beberapa kasus hanya terselip satu lembar, tidak mungkin dalam jumlah banyak,” jelasnya.

“Kita tidak bisa menghilangkan 100 persen niat orang untuk membawa uang palsu tapi masyarakat bisa mengetahui  uangnya agar dapat terhindar dari peredaran uang palsu. Jangan lupa dilihat, diraba dan diterawang,” pungkasnya. (kay)