BAKAR – Tampak bendera merah putih usai dibakar pelaku. (FOTO: DOK/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mimika masih terus mendalami pelaku pembakaran bendera merah putih di SP 2, Distrik Mimika Baru, Mimika-Papua Tengah pada 15 Agustus 2024 lalu.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq kepada Timika eXpress di ruang kerjanya pada Selasa (27/8) mengatakan, para pelaku sudah teridentifikasi.

“Berdasarkan hasil rekaman CCTV, ada sekitar 4 hingga 5 orang yang berada di lokasi dan terlihat memang mereka yang melakukan pembakaran bendera yang terpasang di pinggir jalan di SP 2. Untuk identitas para pelaku belum kita kantongi, tetapi pelaku sudah teridentifikasi,” jelasnya.

Selain itu, Kasat mengungkapkan para pelaku ini sering berada di sekitar Jalan SP 2 Timika. Sehingga penyidik Satreskrim Polres Mimika hingga saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap para pelaku tersebut.

“Lima lembar bendara itu dibakar di ujung-ujungnya saja, dan kita sudah amankan. Kita akan terus berupaya melakukan penyelidikan terhadap para pelaku dengan harapan mereka secepatnya ditangkap,” pungkasnya. (glt)