BERHAMBURAN – Pecahan kaca berhaburan di lantai Masjid Al-Istiqlal setelah dirusak Oknum Tak Dikenal (OTK_ pada Rabu (7/8/2024). (FOTO: DOK/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Penyidik Reskrim Unit Polsek Kuala Kencana telah periksa dua orang saksi terkait kasus pengrusakan kaca jendela di Masjid Al-Istiqlal yang terletak di Kampung Bhintuka, Distrik Kuala Kencana, pada 7 Agustus 2024 lalu.

Kapolsek Kuala Kencana, Iptu Stefanus Yimsi kepada Timika eXpress di SP 5 pada Rabu (21/8) mengaku, sudah ada dua orang saksi yang dimintai keterangan.
“Beberapa waktu lalu, kita sudah minta keterangan terhadap dua orang saksi yang saat itu, hendak melakukan sholat subuh dan menemukan dua kaca jendela masjid sudah dalam keadaan pecah. Berdasarkan pengakuannya, mereka tidak melihat pelaku dan tidak tahu pelaku sama sekali,” jelasnya.
Dikatakannya, pihaknya masih terus mendalami kasus ini.
Sebelumnya, pada Rabu (7/8/2024) sekitar pukul 05.00 WIT sebanyak dua kaca jendela di Masjid Al-Istiqlal di Kampung Bhintuka, SP13, Distrik Kuala Kencana, Mimika-Papua Tengah dirusak oleh Oknum Tak Dikenal (OTK).
Kapolsek Kuala Kencana, Iptu Stevanus Yimsi mengatakan pihaknya menerima informasi kejadian tersebut dari dua umat muslim yang saat itu hendak melaksanakan shalat subuh di Masjid Al-Istiqlal.
“Kami sudah arahkan pengurus masjid untuk buat Laporan Polisi (LP) ke Polsek Kuala Kencana,” ujarnya.
Dari hasil penyelidikan dan olah TKP, terungkap aksi pengerusakan oleh OTK, yaitu dengan cara melempari kaca jendela masjid menggunakan batu kali.
“Kita sudah olah TKP dan ditemukan ada dua kaca jendela yang dirusak, serta telah diamankan barang bukti berupa pecahan kaca dan tujuh buah loh batu, termasuk mendapati pintu pagar kiri masjid roboh diduga ulah OTK, yang hingga kini masih dalam penyelidikan. Dan kaca jendela masjid yang diruak telah diperbaiki oleh pengurus masjid,” tandasnya. (glt)














Tinggalkan Balasan