BUBARKAN – Polisi bubarkan sekelompok warga yang hendak melakukan aksi New York Agreement di Jalan Belibis, tepatnya didepan Graha Eme Neme Yauware, Kamis (15/8). (FOTO: IST/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Kepolisian Resor Mimika dan Sat Brimob B Pelopor Polda Papua membubarkan sekelompok warga yang hendak melakukan aksi demo memperingati hari perjanjian New York Agreement di Jalan Belibis, tepatnya di depan Eme Neme, Kelurahan Timika Indah, Distrik Mimika Baru, Mimika-Papua Tengah, Kamis (15/8) sekitar pukul 08.30 WIT.
Sekelompok warga yang hendak melakukan aksi di gedung DPRD Mimika, kemudian dicegat aparat kepolisian di Jalan Belibis, Kelurahan Timika Indah.
Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha kepada Timika eXpress di Kantor Pelayanan Polres Mimika pada Kamis (15/8) mengatakan, sekelompok warga tersebut sudah dibubarkan tadi pagi.
“Kami sudah bubarkan massa, karena pada prinsipnya tidak diberikan izin. Kita arahkan untuk kembali ke rumah masing-masing dan semuanya sudah kembali,” jelasnya.
Kapolres menyampaikan, aspirasi merupakan hak dari siapapun, tetapi kewajiban yang harus diikuti sesuai aturannya. Yang harus diantisipasi ialah aksi yang berdampak mengganggu masyarakat umum termasuk diri sendiri dari aksi para pelaku.
“Mulai tadi malam, kami melakukan patroli dibackup Brimob, Kodim 1710/Mimika dan Satol PP Mimika,” katanya.
Disampaikannya, aksi New York Agreement ini merupakan atensi nasional, sehingga yang siaga satu bukan hanya di Timika saja. Tetapi antisipasi juga telah dilakukan di kota-kota lain di Papua sebelum 15 Agustus dan siaga satu juga akan berlangsung selama tiga hari.
Selain itu, Kapolres juga menuturkan saat ini banyak video aksi di beberapa wilayah di Papua yang tersebar. Namun, pemuda di Timika diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh kelompok-kelompok yang hanya mementingkan diri sendiri.
“Saya harap warga Timika, khususnya pemuda-pemuda tidak mudah terpengaruh dengan video-video yang beredar di Medsos hari ini,” tandasnya. (glt)














Tinggalkan Balasan