SIMULASI – Personil SAR Timika melakukan pertolongan saat simulasi penanganan kecelakaan di seputaran Wisma Atlet Timika, Senin (24/6). (FOTO: IST/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika melakukan simulasi penanganan korban kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan satu unit mobil terbakar di seputaran Jalan sekitar Wisma Atlet Timika, tepatnya di Jalan Poros SP 5, Distrik Mimika Baru, Mimika-Papua Tengah, Senin (24/6).

Kecelakaan lalulintas tersebut menyebabkan korban mengalami luka-luka dan membutuhkan pertolongan pertama.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika langsung menggerakan personil Potensi SAR Timika dari berbagai instansi pemerintah, swasta dan organisasi masyarakat yang memiliki kemampuan dasar dibidang pertolongan pertama pada korban kecelakaan.

Tak butuh waktu lama, tim SAR gabungan langsung tiba di TKP dan melakukan penanganan terhadap para korban. Sehingga semua korban dapat tertolong dan terevakuasi dengan cepat oleh Potensi SAR Timika.

Cerita tersebut merupakan sebuah simulasi penanganan korban kecelakaan yang dilakukan oleh Potensi SAR Timika yang telah mengikuti pelatihan Medical First Responder (MFR) di Wisma Atlet Timika semenjak 19 hingga 24 Juni 2024.

Kegiatan pelatihan Potensi SAR Timika di bidang MFR tersebut secara resmi ditutup oleh Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika, I Wayan Suyatna, S.H.,M.M.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika, I Wayan Suyatna, S.H., M.M dalam sambutanya menyampaikan, banyak terima kasih atas atensinya kepada seluruh peserta Potensi SAR yang telah mengikuti kegiatan ini dengan baik.

“Saya berharap kedepan para potensi SAR ini dapat bekerja sama dan bersinergi dengan Basarnas Timika dalam melaksanakan tugas SAR dilapangan,” jelasnya.

Wayan juga menambahkan, tanpa bantuan Potensi SAR, Basarnas tidak akan menjadi hebat tapi dengan bantuan potensi SAR, maka pelaksanaan operasi akan dapat berjalan dengan cepat dan handal.

Kegiatan pelatihan potensi SAR di Bidang MFR ditutup dengan pelepasan tanda peserta dari perwakilan peserta oleh Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika. (glt)