TIMIKA, 22 JUNI 2024

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Mimika menggelar kegiatan Rembuk Stunting dan Sosialisasi Peraturan Bupati Mimika tentang Percepatan Penurunan Stunting di hotel Horison Ultima, Sabtu (22/6).

Kegiatan yang dipandu oleh Besse Kuti, Pemateri dari Tenaga Ahli Percepatan Penurunan Stunting (PPS) Kemendagri ini bertujuan mengkaji isi setiap pasal yang tertera di Perbup Nomor 53 tahun 2023 dan menyinkronkan dengan Keppres Nomor 27 Tahun 2021.

Berikut foto-foto yang diabadikan lensa Timika eXpress.

FOTO: YOSEF / TIMEX

SUASANA – Tampak suasana saat Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2023 tentang Percepatan Penurunan Stunting
FOTO BERSAMA – Jambia Wadan Sao, Kabag Hukum saat foto bersama seluruh peserta sosialisasi.
FOTO BERSAMA – Jambia Wadan Sao, Kabag Hukum saat foto bersama perwakilan OPD.
MENYANYI – Seluruh peserta kegiatan saat menyanyikan lagu Indonesia Raya.
TABUH TIFA – Johannes Rettob, Plt Bupati Mimika saat menabuh tifa tanda dimulainya kegiatan.
KUKUHKAN – Johannes Rettob, Plt Bupati Mimika saat mengukuhkan Bapak dan Bunda Asuh anak Stunting.
SAMBUTAN – Hermalina Imbiri, Kepala DP3AP2KB Mimika saat menyampaikan sambutan.
FOTO BERSAMA – Johannes Rettob, Plt Bupati Mimika saat foto bersama para Bapak dan Bunda Asuh anak Stunting usai pengukuhan.
 FOTO BERSAMA – Johannes Rettob, Plt Bupati Mimika saat foto bersama Forkopimda dan para Bapak serta Bunda Asuh anak Stunting.
TANDA TANGAN – Johannes Rettob, Plt Bupati Mimika saat menandatangani kesepakatan bersama penurunan stunting.
KESEPAKATAN – Hermalina Imbiri, Kepala DP3AP2KB Mimika saat menandatangani kesepakatan bersama penurunan stunting.