FOTO BERSAMA – Para perwakilan Kontraktor OAP saat foto bersama usai melakukan konferensi pers di Break Lunner, Jumat (17/5). (FOTO: GREN/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Sejumlah Kontraktor Orang Asli Papua (OAP) di Timika mengaku tidak kebagian proyek, lantaran diduga adanya praktik nepotisme yang diterapkan pada beberapa dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Hal itu disampaikan Michael Yesaya Adadikam, pemilik salah satu perusahaan kontraktor OAP kepada Timika eXpress kepada Break Lunner pada Jumat (17/5).

Ia mengatakan, saat ini masih banyak dinas yang tidak transparan dalam pengelolaan proyek penunjukan langsung (PL).

“Hal ini patut dicurigai ada dugaan praktek nepotisme, sehingga proyek PL diberikan kepada kroni atau keluarga dekat bahkan pejabat terkait. Hal itu kan sama dengan korupsi, karena meskipun regulasinya jelas, tapi praktiknya lain. Kalau sudah begini berarti ada praktek nepotisme,” jelasnya.

Michael pun menambahkan bahwa di setiap dinas ada paket kegiatan PL, namun masih ada dinas-dinas yang menutup diri. Oleh karena itu, diharapkan setiap dinas harus transparan, mengingat regulasi terkait proyek PL sangat jelas bahwa proyek dengan anggaran Rp1 miliar ke bawah seharusnya dikerjakan oleh OAP, melalui penunjukan langsung yang berarti wajib hukumnya proyek dimaksud diberikan kepada OAP.

“Memang ada beberapa dinas yang sangat terbuka dan melayani kami dengan baik, tetapi masih ada juga dinas yang sangat tidak transparan. Dinas terkait selalu memberi alasan bahwa proyeknya telah ditutup, menunggu ketentuan pimipinan serta alasan lain yang memang sulit untuk dipercaya,” jelasnya.

Selain itu, kontraktor OAP yang terdata pada Sistem Informasi Pelaku Usaha Timika (Siput) di LPSE Tahun 2024  terdapat sekitar 700, sedangkan jumlah paket kegiatan PL sekitar 6.000 peket.

“Jadi, 6.000 paket itu kalau dibagikan ke kontraktor OAP, maka bisa dipastikan tahun ini tidak akan ada subkon lagi bagi kontraktor OAP, karena jumlah paketnya sangat besar dan jumlah kontraktor OAP kan sedikit saja,” jelasnya.

Apabila di dinas-dinas telah dipasang orang lain, maka diharapkan bisa dialihkan ke kontraktor OAP. Selain itu, apabila ada kepentingan pejabat tertentu, maka diharapkan tidak menabrak aturan yang telah ditentukan oleh negara untuk OAP.

“Kami tidak akan permasalahkan kalau misalnya kegiatan-kegiatan PL itu diberikan kepada sesama kontraktor OAP, tapi kami sangat kecewa kalau kegiatan PL diberikan kepada yang bukan OAP, karena itu porsinya OAP,” jelasnya.

Walaupun demikian, Michael berharap agar seluruh dinas membuka diri terhadap OAP, baik OAP yang kontraktor mandiri ataupun asosiasi.

“Setiap kontraktor OAP yang berjuang mendapatkan proyek merupakan kontraktor yang berbadan hukum dan bertujuan mulia dalam membangun Mimika,” harapannya.

Hal senada juga disampaikan kontraktor OAP asli suku Kamoro, Rony Nakiaya. Ia mengatakan, pihaknya akan terus mendatangi dinas yang masih menutup diri untuk OAP agar dinas terkait bisa mengikuti aturan yang ada.

Menurut Rony, kontraktor OAP sangat bisa berkompetisi, namun kesempatannya ditutup oleh kepentingan dan praktek nepotisme.

Selain itu, Rony juga memberikan apresiasi kepada dinas yang selama ini membuka diri kepada OAP, diharapkan bisa menjadi contoh bagi dinas lain di Kabupaten Mimika.

“Kami sangat apresiasi dinas yang selama ini telah membuka diri dengan kami sebagai OAP. Kedepannya kami akan datangi dinas lain yang terkesan takut dengan atasan,” jelasnya.

Sementara itu, Emus Kogoya juga merupakan salah satu kontraktor OAP mengatakan bahwa regulasi yang telah diketahui oleh seluruh orang Papua adalah proyek yang bernilai Rp1 miliar kebawah harus diberikan kepada OAP tanpa melalui proses lelang.

“Saat ini regulasinya sudah berubah dan penambahan, jadi nilainya dibawah Rp 2,5 miliar itu PL bagi OAP.

Selain itu, Emus Kogoya juga mengharapkan supaya dinas yang belum memberi hak kepada OAP agar bisa membuka diri. Sangat disayangkan, selama ini dinas terkait hanya memberi alasan yang dinilainya sangat aneh.

“Terkadang mereka beralasan bahwa penunjukan PL telah ditutup, padahal ini baru bulan Mei. Alasan ini dinilai sebagai bentuk upaya menutupi permainan atas kepentingan pribadi atau oknum tertentu. Sehingga kami sebagai OAP kalau bisa dikasih proyek bersih-bersih jalan, tapi kenapa kami diremehkan? Kami hanya meminta hak kami yang sesuai regulasi itu yang kami minta,” tegas Emus.

Disisi lain, Firsa Lokobal yang juga merupakan salah satu kontraktor OAP di Timika mengaku, kecewa dengan pejabat Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DKP2). Sebab, dirinya sudah berupaya menemui Kepala Dinas  dan Kabid pada dinas tersebut, namun  tidak bisa memberi jawaban apa-apa.

Hal tersebut membuat Firsa menduga bahwa ada pejabat dinas terkait tidak mampu memberi jawaban lantaran mendapat intervensi dari atasan, faktor politik atau karena telah ada pemain khusus yang dipercayakan untuk menangani proyek PL untuk OAP.

“Kami siap membagi fee kalau memang dinas terkait mempertimbangkan terkait fee, tetapi harus diberi kepercayaan menangani proyek khusus paket pembangunan perumahan. Karena kepala dinas sebagai pengelola anggaran tidak bisa menjawab apa-apa. Saya menduga tidak bisa memberi jawaban karena takut, entah itu karena mendapat intervensi dari atasan atau kah faktor politik dan telah ada pemainnya,” jelasnya.

Firsa pun berharap agar Pemerintah Kabupaten Mimika  tidak menilai bahwa setiap kontraktor OAP itu sama, yaitu misalkan ada satu  kontraktor OAP yang gagal, maka semuanya gagal.

“Kami akui memang ada kontraktor OAP lain yang ketika dapat proyek, tetapi tidak kerja dan ada yang hanya dapat fee, tapi tidak kerja. Namun, jangan samakan kami semua dengan kontraktor yang gagal,” jelasnya.

Walaupun demikian Firsa pun memberi apresiasi kepada OPD yang selama ini telah memberi kepercayaan kepada kontraktor OAP, sehingga ikut membangun di Kabupaten Mimika. (glt)