Marten Bake Palinoan. (FOTO: INDRI/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Marten Bake Palinoan, Kepala Lapas Kelas II B Mimika mengatakan, perwakilan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI bersama Kemenkumham Papua telah melakukan pemeriksaan secara langsung kepada salah satu oknum petugas Lapas Kelas II B Timika, yang telah melakukan pemukulan dan penikaman terhadap salah satu warga binaan Lapas.

“Kasus sudah ditangani langsung oleh perwakilan Kemenkumham RI dan Kemenkumham Papua, dan membentuk tim intelejen sehingga dapat melakukan pengecekan lebih mendalam tindak pidana yang dilakukan,” ujarnya saat ditemui di Lapas Kelas II B Mimika, Rabu (15/5).

Sejauh ini tambah Marten, tim telah melakukan pendalaman investigasi kepada korban, yang saat ini sedang berada di RSMM begitupun penyelidikan kepada oknum pelaku.

“Yang diduga itu 2 pelaku, 1 oknum telah mengakui, 1 oknum masih dalam proses BAP, nanti tim ini juga akan melakukan investigasi di Lapas Kelas II B Mimika,” ungkapnya.

Marten mengungkapkan, dirinya belum bisa memberikan tanggapan terkait sanksi, sebab nantinya tim lah yang memutuskan sanksi apa yang pantas didapatkan.

“Saya belum mengetahui, apakah sanksi ringan, sanksi berat, atau kah sanksi pemecatan, yang jelas nanti tim investigasi yang menentukan, untuk saat ini kita masih fokus dan menyerahkan secara keseluruhan proses hukum yang ada,” tegasnya.

Menurutnya sesuai aturan petugas hanya membina warga, sebab warga binaan telah menjalani hukumannya.

“Sebagai pimpinan, tentu kami menyayangkan kejadian ini oknum-oknum seperti inilah yang melanggar aturan dan undang-undang yang berlaku,” pungkasnya.(ela)