Reynold Ubra (FOTO: YOSEF/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika mengaku pihaknya telah mempertemukan korban dan keluarganya dengan pelaku dugaan kasus pelecehan seksual di Puskesmas Limau Asri.

Reynold Ubra, Kadinkes Mimika saat dikonfirmasi pada Selasa (14/5) mengenai kasus tersebut menjelaskan, secara kedinasan Dinkes telah melakukan langkah- langkah untuk mengetahui kronologis dengan mengundang berbagai pihak, termasuk beberapa pegawai Puskesmas, untuk mendengarkan informasi dan fakta berkaitan kasus dugaan tindak asusila tersebut.

“(Dinkes Mimika mengundang) termasuk oknum pegawai yang diduga sebagai pelaku, korban dan keluarga sudah bertemu,” ungkapnya.

Dinkes juga mempersilahkan pihak keluarga dan pegawai yang merasa dirugikan untuk melakukan langkah-langkah hukum melalui laporan di Polsek Kuala Kencana.

“Kami tetap menghargai proses hukum yang sedang berlangsung dengan menggunakan asas praduga tak bersalah,” tegasnya.

Rey saapan akrab Kadinkes Mimika juga mendukung langkah yang dilakukan oleh Ketua Pembina Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Mimika sebagai bentuk transparansi dari proses hukum dengan meminta atensi kepada Kapolres Mimika.

Pun begitu, ia menekankan sebagai pembina PPNI Mimika, ia berharap agar PPNI juga menjunjung azas praduga tak bersalah.

Selain itu, bagi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) apabila terbukti melanggar hukum maka sudah pasti akan ada sanksi yang diberikan.

“Sebagai ASN pasti ada sanksi,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Semuel EGJ Kermite, meminta Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra untuk memberi atensi terkait  dugaan pelecehan seksual yang dialami sejumlah perawat anggota PPNI Mimika di Puskesmas Limau Asri.

Hal ini dilakukan PPNI lantaran sejumlah upaya yang telah dilakukan ke kantor polisi untuk mencari keadilan melalui jalur hukum, namun menurutnya terkesan tidak seperti yang diharapkan. Sebab, belum ada progres sejak kasus ini dilaporkan.(acm)