Iptu Fajar Zadiq (FOTO: GREN/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Satuan Reskrim Polres Mimika telah memberangkatkan tim menuju ke Gorontalo guna menjemput DT sindikat pelaku perampokan lintas provinsi.

“Kita sudah kirim tim kemarin ke Polda Gorontalo untuk melakukan penjemputan terhadap Daeng Tinggi alias DT untuk dibawa ke Timika,” jelas Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq kepada Timika eXpress di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Selasa (14/5).

Kasat Reskrim pun menambahkan, ketika pelaku Daeng Tinggi alias DT tiba di Timika maka akan diproses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dalam berita sebelumnya, satu orang sindikat perampok lintas provinsi dan kota besar bernama Daeng Tinggi alias DT ditangkap di Gorontalo oleh tim Polres Boalemo, Polda Gorontalo pada Rabu (8/5) waktu setempat.

Kasat Reskrim Polres Mimika mengatakan, pihaknya sebelumnya telah berkoordinasi dengan Polres Boalemo untuk meminta bantuan penangkapan terhadap DT. Atas bantuan tersebut, tersangka akhirnya berhasil diringkus.

“Daeng Tinggi alias DT merupakan kelompok pecah kaca yang beraksi di Timika. Ia merupakan sindikat lintas provinsi,” jelasnya.

Pada saat dilakukan penangkapan, kata Fajar, Daeng Tinggi alias DT tidak melakukan perlawanan. Dan saat ini yang bersangkutan masih ditahan di Polres Boalemo, Polda Gorontalo.

Dalam proses penyelidikan dan identifikasi, kata Fajar, tersangka masih berada di Makassar. Namun setelah didalami diketahui tersangka sudah bergeser ke Gorontalo.

“Berdasarkan informasi tersebut, kita koordinasi dengan Polres Boalemo. Secepatnya kami akan menjemput Daeng Tinggi untuk dibawa ke Timika,” jelasnya.

Sebelumnya, personel Satuan Reskrim Polres Mimika berhasil melumpuhkan dua sindikat perampok lintas provinsi di Kilo Meter (KM) 11 Timika berinisial AC dan Z  pada 26 Februari sekira pukul 13.00 WIT.

Sekira pukul 10.00 WIT, kedua pria tersebut melakukan percobaan perampokan di rumah salah satu warga di area SPBU Hasanuddin.

Awalnya, pelaku awalnya membuntuti korban berinisial AJ yang baru keluar dari salah satu Bank di Timika hingga ke rumahnya di kompleks di dekat SPBU Hasanuddin.

Sementara itu, kedua pelaku mengintai aktivitas korban hingga memanfaatkan kesempatan saat korban meninggalkan rumahnya menuju ke SPBU Hasanuddin untuk mengisi BBM. Akan tetapi keberadaan kedua pelaku diketahui istri korban sehingga langsung berteriak dan langsung menelepon korban (suaminya).

Ketika mendapat telepon dari istrinya, korban langsung bergegas kembali ke rumahnya  dan sempat mendapati dua pelaku itu. Salah satu pelaku sempat menyerang korban menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan tangan korban  terluka.

Kedua pelaku melarikan diri ke arah lampu merah Hasanuddin, setelah korban dan istrinya berteriak meminta tolong.

Kedua pelaku berlari ke arah lampu merah Hasanuddin, dan di situ sudah ada mobil yang menunggu mereka dan langsung kabur. Kemungkinan mobil yang jemput kedua pelaku itu merupakan bagian dari komplotan para pelaku.

Kurang dari lima jam, anggota Sat Reskrim Polres Mimika berhasil menangkap kedua pelaku. Pada saat ditangkap, kedua pelaku berupaya melawan dan melarikan diri ke dalam hutan di KM 11, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur.

Berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku tersebut merupakan sindikat perampok antar Provinsi. Salah satu aksi yang pernah dilakukan di Timika ialah perampokan dengan cara memecahkan kaca mobil yang terjadi di depan Mana Bakery di Jalan Cenderawasih pada Desember 2023 lalu yang mengakibatkan korban kehilangan uang kurang lebih sebanyak Rp290.000.000. (glt)