Alex Tsenawatme (FOTO: INDRI/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Aleks Tsenawatme, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Mimika mengecam, aksi pemukulan nara pidana (Napi) di Lapas Kelas II B Timika oleh salah oknum petugas Lapas.
“Mohon kasus ditangani serius oleh Kalapas dan aparat kepolisian, sehingga hal ini tidak terulang lagi, ini merupakan tindakan sewenang-wenang, yang membahayakan nyawa orang lain,” ujar Aleks di ruang kerjanya, Selasa (14/5/2024).
Kata dia, Napi juga memiliki hak untuk hidup, sama seperti masyarakat pada umumnya, hanya saja, bedanya mereka (Napi) harus mendekam di penjara, untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, namun mereka tetap harus dibina, bukan disiksa.
“Oknum yang melakukan pemukulan, sebaiknya ditindak tegas, karena pastinya perbuatan itu sudah melanggar kode etik, maka oknum itu harus dipecat dan diproses hukum ,”tegasnya
lanjut Aleks, kedepan ia berencana akan melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Lapas, untuk melihat langsung kondisi Napi.
“Nanti, kita akan Kunker ke sana, dan kami harap para petugas Lapas dapat bekerja dengan profesional, sehingga masalah pribadi, atau persoalan apapun tidak boleh dilampiaskan ke warga binaan. Itu sangat tidak pantas dan kami sangat sesalkan hal seperti ini,” jelasnya.
Dirinya berharap kejadian ini tidak terulang lagi di kemudian hari dan ini harus menjadi atensi untuk pihak-pihak terkait untuk mengawasi Lapas Kelas II B Timika.
Diketahui sebelumnya, seorang warga binaan berinisial GM alias Gerardus menjadi korban kekerasan oleh dua oknum petugas lapas yang melakukan penganiayaan bahkan penikaman kepada GM sehingga GM harus dilarikan ke rumah sakit untuk tindakan medis. (ela)













Tinggalkan Balasan